Iuran BPJS Kesehatan Naik Jadi Rp 70 Ribu Bikin Kaget Dina, Benarkah Resmi Naik Per 1 Juli 2025?
Warga Tangsel ini kaget bukan kepalang saat mengetahui bahwa dana yang harus dibayarkan sebesar Rp 70 ribu
TRIBUN TANGERANG.COM- Dina kaget bukan main mendapati kenaikan Iuran BPSJ Kesehatan milik sang ibu.
Biasanya hanya membayar Rp 35 ribu per bulan, kini Dina harus merogoh kocek lebih dalam lagi.
Pasalnya kini iuran BPJS Kesehatan milik ibunya naik menjadi Rp 70 ribu.
Warga Tangsel ini kaget bukan kepalang saat mengetahui bahwa dana yang harus dibayarkan sebesar Rp 70 ribu.
Jumlah tersebut tercata di 'struk' pembayaran miliknya saat bertransaksi lewat mobile bangking sebuah bank ternama.
Alangkah kagetnya Dina harus mengeluarkan uang lebih untuk membayar jamina kesehatan sang ibu yang masuk kategori bukan penerima upah.
Ibu Dina merupakan Ibu Rumah Tangga yang tidak bekerja.
"Bulan lalu sepertinya masih Rp 35 ribu per bulan. Hari ini saya bayar sudah Rp 70 Ribu," katanya, Selasa (1/7/2025).
Dina mengaku mengetahui adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut pada Senin 1 Juli 2025 pukul 16.00 WIB.
Sebagai informasi, BPJS Kesehatan saat ini memiliki 3 klaster untuk kelompok masyarakat bukan pekerja:
Kelas 1: Rp150.000 per bulan per orang.
Kelas 2: Rp100.000 per bulan per orang.
Kelas 3: Rp42.000 per bulan per orang, namun peserta hanya membayar Rp35.000 karena ada subsidi dari pemerintah sebesar Rp7.000.
Kenaikan iuran yang dirasakan Dina sebenarnya sejalan dengan rencana pemerintah yang ingin menaikan Iuran BPJS Kesehatan per 1 Juli 2025.
Meski belum ada penjelasan resmi soal kenaikan kenaikan iuran PBPJS Kesehatan oleh pemerintah namun kenaikan iuran yang dialami warga menguatkan indikasi tersebut.
Meski begitu, hingga Senin (1/7/2025) belum ada keterangan resmi dari BPJS soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan 2025.
BPJS Kesehatan Wacanakan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Juli 2025
BPJS Kesehatan
iuran bpjs kesehatan naik
Iuran BPJS Kesehatan terbaru
kenaikan Iuran BPSJ Kesehatan
Peserta JKN Capai 98,45 Persen, Bukti Nyata Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman |
![]() |
---|
BPJS Kesehatan Membuka Lowongan Kerja Kreator Konten di Bidang Komunikasi Organisasi |
![]() |
---|
Warga Kaget Bayar Iuran BPJS Kesehatan Rp 70 Ribu, Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik Per 1 Juli 2025? |
![]() |
---|
Peserta BPJS Kesehatan PBI Dinonaktifkan? Ini Syarat dan Cara Mengaktifkan Kembali |
![]() |
---|
BPJS Kesehatan Imbau Peserta JKN Jangan Tunggu Sakit untuk Bayar Iuran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.