Dewas KPK Putuskan Firli Bahuri Tidak Langgar Etik Perihal Pemberhentian Endar Priantoro
Dewas menyatakan, Ketua KPK Firli Bahuri dan komisioner lainnya tidak melanggar etik perihal pemberhentian Brigjen Endar Priantoro
"Saya hari ini memang sengaja datang ke Dewan Pengawas KPK. Yang pertama tujuannya adalah untuk membuat aduan atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Sekjen KPK dan salah satu pimpinan KPK terkait dengan penerbitan surat keputusan pemberhentian dengan hormat atas nama saya sebagai dirlidik KPK serta terbitnya surat penghadapan dari KPK kepada Polri terkait penghentian itu," ujar Endar, di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023).
Tak hanya laporan dari Endar, Dewas KPK juga menerima aduan terkait dugaan kebocoran dokumen penyelidikan KPK soal dugaan korupsi di Kementerian ESDM yang menyeret nama Firli Bahuri.
Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ilham Rian Pratama)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Ketua KPK, Firli Bahuri Tak Langgar Etik soal Pemberhentian Brigjen Endar
KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Dewas KPK
Firli Bahuri
Endar Priantoro
Brigjen Pol Endar Priantoro
Firli Bahuri Tidak Langgar Etik
Tribuntangerang.com
Ario Danu Dapat Dukungan Astra Daihatsu Motor Ikuti Teladan Metropolitan Time Rally DKI 2023 |
![]() |
---|
Lini Belakang Timnas Indonesia Diprediksi Bekerja Keras saat Lawan Argentina di FIFA Matchday |
![]() |
---|
Lukas Enembe Tanpa Alas Kaki dan Hanya Selembar Tisu saat Mengikuti Sidang di PN Jakarta Pusat |
![]() |
---|
Gerak Senyap KPK Periksa Syahrul Yasin Limpo, Diam-diam Dimintai Keterangan di Gedung Lama KPK |
![]() |
---|
Profil Paulus Waterpauw, Mantan Kapolda Papua dan Kapolda Sumut, Kini Pj Gubernur Papua Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.