Gerak Senyap KPK Periksa Syahrul Yasin Limpo, Diam-diam Dimintai Keterangan di Gedung Lama KPK

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dikabarkan sedang diperiksa KPK terkait kasus korupsi dan gratifikasi.

Editor: Jefri Susetio
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sendro
Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo dikabarkan sedang menjalani pemeriksaan di KPK terkait korupsi dan gratifikasi, Senin (19/6/2023). 

TRIBUNTANGERANG.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesas-desuskan sudah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

KPK diam-diam dikabarkan memeriksa Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Senin (19/6/2023).

Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribunnews.com, menteri asal Partai NasDem itu sudah berada di gedung KPK.

Baca juga: Momen Makan Bersama Jokowi dengan Pranowo dan Ganjar, Capres Didukung Presiden Bukan Anies Baswedan

Akan tetapi, Syahrul Yasin Limpo tidak dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK tapi di Gedung KPK lama.

"Sudah masuk dari 09.30," kata sumber itu, Senin (19/6/2023).

Hingga saat ini, berdasarkan sumber itu, Mentan Syahrul masih menjalani klarifikasi.

Adapun pada hari ini merupakan panggilan ketiga bagi Syahrul Yasin Limpo.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Mentan Syahrul pertama kali dipanggil KPK pada Selasa, 6 Juni 2023.

Akan tetapi, Mentan SYL mengirim surat balasan meminta penjadwalan ulang pada Jumat, 9 Juni 2023.

Lembaga antirasuah lantas mengirim surat panggilan kedua tertanggal Senin, 12 Juni 2023 untuk permintaan keterangan pada Jumat, 16 Juni 2023.

Lagi-lagi Syahrul memilih tak hadir dan meminta penjadwalan ulang pada Selasa, 27 Juni 2023.

Dia sudah mengirim surat ke KPK Jumat kemarin.

Syahrul tidak dapat memenuhi pemanggilan KPK lantaran tengah menghadiri forum internasional G20 di India.

Diketahui, KPK sedang membuka penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus tersebut terkait dugaan penerimaan gratifikasi, Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif, hingga pemerasan di lingkungan Kementan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved