Mahar Rp 1 Miliar dan Puluhan Gram Emas untuk Calon Dokter Rupawan di Kolaka Utara

Seorang calon legislatif (caleg) di Sulawesi Tenggara memberi mahar Rp 1 miliar untuk melamar kekasihnya.

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Seorang calon legislatif (caleg) di Sulawesi Tenggara memberi mahar Rp 1 miliar untuk melamar kekasihnya. Caleg itu juga memberikan seserahan berupa jam tangan hingga iPhone. 

Namun, ketika saya melihat bahwa mempelai laki-laki itu tulus dan menjalani diet vegetarian selama 1-2 bulan, lambat laun dia berubah pikiran dan setuju untuk membiarkan kedua anak itu berkumpul sebagai ucapan terima kasih.

Nyatanya, banyak pernikahan dari penjuru tanah air yang menarik perhatian dengan mahar yang "besar".

Pada bulan Februari 2023, mempelai Thuy Trang dan mempelai pria Van Loc (Binh Duong) menerima hadiah pernikahan yang berharga termasuk: 230 pohon emas, 30 bidang tanah di Binh Phuoc, 2 apartemen di Binh Duong, 1 mobil BWM, 50 persen saham di perusahaan keluarga.

Atau pada Januari 2019, pernikahan Thu Huong dan Nang Tinh berlangsung di kastil 7 lantai di Nam Dinh sehingga menimbulkan kehebohan opini publik.

Hadiah pernikahan yang diterima mempelai laki-laki memiliki banyak aset besar seperti: 200 pohon emas, 2 buku merah, banyak supercar bernilai miliaran dolar.

Setelah 5 tahun menikah, pasangan ini sekarang memiliki 3 anak bersama.

Pada Oktober 2022, pasangan Ngoc Tran dan Van Nhan melangsungkan pernikahan di kampung halaman mereka di Can Tho.

Dan menerima banyak hadiah berharga seperti: uang tunai 3,3 miliar, 300 pohon emas, jam tangan mahal.

Jumlah tamu Kehadiran juga sangat besar skala dengan lebih dari 3000 tamu untuk kedua keluarga.

 

Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

(*/tribun-medan.com)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul VIRAL Caleg di Sulawesi Tenggara Beri Mahar Rp 1 M Untuk Lamar Kekasihnya, Beri Rumah Hingga iPhone

 

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved