DPRD Kota Tangerang Sebut Sistem Pra-PPDB yang Diterapkan Dindik Belum Maksimal

Dinas Pendidikan Kota Tangerang menerapkan sistem pra-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP Negeri.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangerang, Andri S Permana mengatakan, langkah Dinas Pendidikan menerapkan masa pra-PPDB belum maksimal. 

Tenggat waktu tersebut ditentukan hingga hari terakhir pendaftaran tahap pertama berlangsung.

"Kecepatan dan ketepatan operator Dinas Pendidikan melakukan verifikasi dalam pra-PPDB akan menentukan suksesnya pelaksanaan PPDB di Kota Tangerang," kata dia.

"Karena verifikasinya itu harus dilakukan dengan cepat, kalau tidak cepat akan numpuk (berkas calon peserta didik), artinya mereka yang tidak tersaring di pra-PPDB tidak bisa ikut PPDB," ujarnya.

Menurutnya, pengawasan terhadap sistem pra-PPDB yang diterapkan Dinas Pendidikan Kota Tangerang tersebut perlu dilakukan.

Baca juga: Jelang Pembukaan PPDB, Orangtua Murid di Kota Tangerang Diwajibkan Daftar Lewat Masa Pra PPDB

Sebab pelaksanaan verifikasi berkas calon peserta didik yang dilakukan oleh operator secara manual, berpotensi menjadi bumerang dan merugikan masyarakat.

"Masalah utamanya, proses pra-PPDB yang dilakukan oleh Pemkot Tangerang perlu dilakukan pengawasan khusus ataupun tersendiri," katanya.

"Sistem ini menjadi riskan, karena bergantung pada operator, catatan utamanya adalah jangan sampai ada anak yang tidak bisa mendaftar di PPDB, hanya karena berkas mereka tidak sempat diverifikasi oleh Dinas Pendidikan saat masa pra-PPDB," jelas Andri S Permana.

 

Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

(m28)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved