Kasus Impor Emas Lewat Bandara, Kejaksaan Agung Kembali Periksa Pejabat Antam
Kejagung kembali memeriksa pejabat PT Aneka Tambang (Antam) terkait kasus korupsi pada proses impor perhiasan emas
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung kembali memeriksa pejabat PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam terkait kasus korupsi pada proses impor perhiasan emas lewat Bandara Soekarno-Hatta.
Kejaksaan Agung memeriksa empat pejabat Antam pada Selasa (20/6/2023). Salah satu pejabat Antam yang diperiksa adalah Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Antam, Elisabeth RT Siahaan.
Sekretaris Perusahaan Antam Syarif Faisal Alkadrie membenarkan hal tersebut.
Ia menegaskan, manajemen akan selalu terbuka alias kooperatif dalam setiap pemeriksaan yang dilakukan aparat penegak hukum.
"Memang betul saat ini Antam sedang memenuhi panggilan dari Kejaksaan Agung terkait dengan kasus yang dimaksud," ucap Syarif kepada Tribunnews, Rabu (21/6/2023).
"Hal ini merupakan bentuk dukungan dan komitmen perusahaan untuk menghormati dan mengikuti proses yang sedang berjalan, serta berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak terkait jika ada hal-hal yang diperlukan," sambungnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung memeriksa pejabat PT Antam dalam perkara terkait adanya dugaan praktik tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha komoditas emas.
"Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa ERTS selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Antam," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangannya.
Pada waktu yang bersamaan, Kejaksaan Agung juga memeriksa tiga pejabat Antam pada tingkat manajer.
Pertama, M selaku Marketing Manager PT Antam periode 2010-2011. Kedua, BW selaku Marketing Manager PT Antam periode 2011-2014, serta merangkap Refining Manager dan AM Pemurnian Perak PT Antam periode 2010, dan Business Development and Engineering Manager PT Antam periode 2011.
Ketiga adalah AK selaku Marketing Manager PT Antam periode 2015-2017, serta merangkap Refinery Bureau Head PT Antam periode 2013/ Refining Manager PT Antam periode 2014, dan Finance Bureau Head PT Antam periode 2016.
Selain itu, Kejaksaan juga memeriksa dua pegawai negeri sipil pada kantor pelayanan utama (KPU) Bea Cukai.
"SA selaku PNS KPU Bea Cukai Bekasi dan AF selaku PNS KPU Bea Cukai Purwakarta," kata Ketut.
Pada hari yang sama, turut diperiksa pihak swasta, yakni LDT alias SL selaku Staf Toko Emas Inti Sari.
Namun tak dijelaskan oleh Ketut lokasi toko emas yang dimaksud.
Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung belum menetapkan satupun tersangka.
Akan tetapi, Kejaksaan Agung memastikan adanya permasalahan dalam urusan kepabeanan terkait importasi emas periode 2010 hingga 2022 ini.
Satu di antaranya, tim penyidik menemukan ada penghapusan bea masuk.
"Ada pembebasan tarif bea masuk," ujar Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah pada Jumat (9/6/2023).
Selain penghapusan bea masuk, Kejaksaan Agung juga menemukan adanya perubahan kode Harmonized System (HS) dalam importasi emas tersebut.
"Yang jelas ada perubahan HS," katanya.
Namun sejauh ini, tim penyidik Kejaksaan Agung belum memperoleh pihak yang bertanggung jawab terkait pengubahan kode HS tersebut.
"Yang ngubah siapa, kita kan belum tahu," katanya Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo kepada Tribunnews.com, Senin (19/6/2023).
Kantor Antam Digeledah
Kejaksaan Agung telah menggeledah kantor PT Aneka Tambang (Antam) terkait perkara dugaan korupsi impor emas.
Penggeledahan itu dilakukan pada Senin (19/6/2023).
"Senin malam (geledah) di Antam," kata Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo kepada Tribunnews.com, Rabu (21/3/2023).
Dari penggeledahan, tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menyita sejumlah dokumen.
Namun belum dapat disampaikan substansi dokumen yang disita.
Sebab hingga kini, tim penyidik masih menginventarisir dokumen hasil sitaan tersebut.
"Dokumen yang kita ambil ada. Saya belum nge-cek. Kan baru. Anak-anak (penyidik) lagi menginventarisir," ujarnya.
Tak hanya kantor Antam, sebelumnya tim penyidik juga telah menggeledah Kantor Bea Cukai Kementerian Keuangan terkait perkara ini.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 29 Oktober 2025 Anjlok Lagi Jadi Rp 2.267 Juta Per Gram |
|
|---|
| SPPG Polres Bandara Soetta Siap Beroperasi Awal November 2025, Targetkan 3.984 Siswa di 9 Sekolah |
|
|---|
| Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 28 Oktober 2025, Tiap Hari Makin Turun |
|
|---|
| Harga Emas Antam Hari Ini Senin 27 Oktober 2025 Turun Lagi Rp 23.000, Buruan Beli sebelum Naik |
|
|---|
| Harga Emas Antam Hari Ini Minggu 26 Oktober 2025, Selama Sepekan Sudah Turun Rp65.000 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Gedung-Antam-Jaksel.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.