Mahfud MD Benarkan Adanya Jaringan Perdagangan Ginjal, Kini Sedang Ditangani Polri
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membenarkan adanya jaringan perdagangan organ ginjal
TRIBUNTANGERANG.COM - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membenarkan adanya jaringan perdagangan organ ginjal dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Oh iya itu (dugaan jaringan perdagangan ginjal) kan sudah ditangani Polri," ujar Mahfud MD kepada wartawan di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (25/6/2023).
Ia menambahkan, keberhasilan Polri dalam mengungkap kasus dugaan jaringan perdagangan ginjal merupakan kerja dari Satuan Tugas TPPO yang dibentuk.
Baca juga: Menhub Budi Karya Sumadi Berpesan agar Tribun Sering Gelar Turnamen Golf Tingkat Nasional
Menurut Mahfud kinerja Satgas TPPO yang bentukan Polri telah cukup produktif dalam mengungkap kasus TPPO khususnya dalam periode tiga pekan kebelakang.
"Dalam tiga minggu terakhir itu kan anda lihat sangat produktif. Dulu seperti macet karena ada sindikat, ada beking ada macem-macem," katanya.
Produktifnya kinerja Satgas TPPO dijelaskan Mahfud terlihat dari ditetapkannya sebanyak 450 orang sebagai tersangka dan lebih dari 1.500 orang berhasil diselamatkan dari kasus tersebut.
"Dan sekarang kita akan tingkatkan terus penindakannya," katanya.
Polri Lakukan Pengembangan
Sebelumnya diberitakan, Polri mengklaim masih melakukan pengembangan terkait kasus penjualan ginjal Internasional di kawasan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Atas dasar itu, kasus yang kini ditangani Polda Metro Jaya masih belum bisa disampaikan lebih jauh.
"Masih ada yang harus ditangani, dikembangkan, belum bisa disampaikan (secara detail). Artinya dalam rangka, teknis ya, merupakan bagian daripada penyelidikan penyidik Polda Metro Jaya," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/6/2023).
Kendati begitu, Ramadhan membenarkan bahwa kasus tersebut diduga merupakan perdagangan organ ginjal jaringan internasional.
"Kalau bicara internasional berarti itu antar negara," katanya.
Seperti diketahui, Sebuah rumah di kontrakan di Perumahan Villa Mutiara, kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya Bekasi, Jawa Barat digerebek polisi.
Penggerebekan tersebut lantaran rumah kontrakan tersebut menjadi tempat penampungan penjualan ginjal jaringan internasional.
Penggerebekan tersebut pun dibenarkan oleh Nuraisah (44) ketua RT setempat.
"Tengah malam Senin dini hari sekira pukul 01.00 WIB," ujar Nuraisah, Selasa (20/6/2023).
Ia mengatakan, mulanya pihak kepolisian mendatangi kediaman Nuraisah pada Minggu (18/6/2023) untuk menginformasikan akan melakukan penangkapan.
"Besoknya kami cek enggak ada, kosong rumahnya, besoknya ngecek tidak ada lagi, nah sore pas maghrib ada dia, setelah ada itu langsung penggrebekan dan dilakukan penangkapan," katanya.
Mengutip TribunBekasi.com, Nuraisah mengungkapkan bahwa orang yang mengontrak rumah tersebut sudah empat bulan menetap.
Baca juga: Buka Sinar Mas Land x Tribun Network Golf Turnamen 2023, Menhub Budi Karya Berasa Pulang Kampung
Ia juga mengatakan bahwa orang yang mengontrak sering berganti-ganti.
"Sudah 4 bulan, sering ganti ganti orang, ya ada laki-laki, ada perempuan juga, karena dia enggak lapor, jadi saya juga enggak tahu," ujar Nuraisah.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa penghuni tak pernah bersosialisasi dengan warga sekitar.
"Enggak ada sih, paling di dalam saja, paling kalau malem mereka ada duduk di luar di teras. Yang saya liat sih tiga atau empat orang," katanya.
Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Benarkan Soal Dugaan Jaringan Perdagangan Ginjal dalam Kasus TPPO: Sudah Ditangani Polri
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.