Kasus Inces, Ayah Tiduri Anak Kandung Hingga Hamil, Polisi Dalami Keterlibatan Guru Spiritual

Penyidik Polresta Banyumas menetapkan Rudi (57) sebagai tersangka kasus pembunuhan tujuh bayi hasil inses ayah dan anak kandung.

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Penyidik Polresta Banyumas menetapkan Rudi (57) sebagai tersangka kasus pembunuhan tujuh bayi hasil inses ayah dan anak kandung. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Penyidik Polresta Banyumas menetapkan Rudi (57) sebagai tersangka kasus pembunuhan tujuh bayi hasil inses ayah dan anak kandung.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan, tujuh bayi itu dilahirkan E (26) anak kandung dari Rudi.

"Tersangka bisa lebih dari satu," kata Kompol Agus dilansir Tribun Jateng, Senin (26/6/2023).

Baca juga: Profil Panji Gumilang, Ponpes Al-Zaytun, Dulu Pedagang Beras Kini Jadi Perbincangan

Sementara itu, E yang berstatus sebagai saksi korban dan masih dimintai keterangan di Mapolres Banyumas.

Kondisi psikologisnya pun kini sudah mulai membaik setelah sebelumnya sempat mengalami syok.

"Sekarang masih kami mintai keterangan di mapolres. Kondisi psikologisnya sudah baik, kemarin sempat syok," ungkap Kompol Agus.

Lebih lanjut Kompol Agus menuturkan, pihaknya kini tengah mendalami peran seseorang yang diakui tersangka Rudi sebagai guru spiritualnya.

Karena sebelumnya tersangka Rudi ini mengaku melakukan semua perbuatannya atas arahan dari guru spiritualnya itu.

Diketahui sebelumnya kasus ini bermula dari temuan kerangka bayi di sebuah lahan di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas.

Berdasarkan penyelidikan sementara, telah ditemukan 7 kerangka bayi yang dikubur pelaku di lahan itu.

Diduga bayi yang dibunuh hasil hubungan inses antara pelaku dengan anak kandungnya, E (26).

7 Kerangka Bayi

Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi, mengatakan awalnya ditemukan 4 kerangka bayi kemudian bertambah lagi menjadi 7 kerangka bayi.

"Pelaku mengakui dari kerangka yang ditemukan adalah miliknya dan ada 3 kerangka lagi yang ada di TKP dan total ada 7 kerangka," paparnya, Senin (26/6/2023).

Ia menambahkan ketujuh bayi tersebut dibunuh setelah dilahirkan.

"Mengakui hasil hubungan antara pelaku Rudi dengan anak kandungnya yaitu E," lanjutnya.

Motif Diduga Terkait Ritual yang Dilakukan Tersangka

Motif pembunuhan tujuh bayi di Banyumas ini masih didalami petugas kepolisian.

Namun ada dugaan pelaku melakukan pembunuhan karena menjalani ritual.

"Motif akan disampaikan berikutnya dan akan menggali lagi tiga kerangka lain di TKP yang sama," tuturnya.

Ketika diperiksa, Rudi mengaku melakukan hubungan inses bukan hanya nafsu dengan anaknya, tapi juga karena perintah dukun.

Bayi yang dilahirkan E kemudian dibunuh Rudi sebagai bagian dari ritual.

"Bayu-bayi itu dibunuh karena ada perintah dari guru spiritualnya," ungkapnya.

Pelaku memiliki tiga orang istri, dua diantaranya dinikahi secara siri.

Wanita berinisial E yang melahirkan ketujuh bayi merupakan anak pelaku dari istri ketiganya.

"Bayi yang dilahirkan saat itu kemudian langsung dibunuh dengan cara dibekap dan dikuburkan."

"(Inses) dilakukan sejak 2013 hingga 2021 dan semua anaknya itu dilahirkan," sambungnya.

Baca juga: Lady Nayoan Blak-blakan Soal Perselingkuhan, Buka Jalan Adik Raffi Ahmad Menikah dengan Suaminya

Hubungan inses dilakukan pelaku dengan E di gubuk rumahnya yang letaknya tidak jauh dari lokasi penemuan kerangka bayi.

Aksi bejat Rudi sudah dilakukan sejak 2013 saat E masih berusia 13 tahun.

Status E saat ini masih saksi, sedangkan Rudi berstatus tersangka.

Dari 7 kerangka bayi yang ditemukan, 5 diantaranya laki-laki dan 2 perempuan.

 

Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

(Tribunnews.com)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Pembunuhan 7 Bayi di Banyumas, Polisi: Tersangka Bisa Bertambah, Peran Guru Spiritual Didalami

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved