Kriminal

Si Kembar Rihana Rihani Dibekuk di Gading Serpong langsung Digiring ke Polda Metro Jaya

Dua perempuan, Rihana Rihani, tersangka kasus penipuan jual beli iPhone ditangkap dan digiring ke Polda Metro Jaya.

|
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Ramadhan LQ
Tersangka pelaku penipuan jual beli iPhone si kembar Rihana dan Rihani di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023). Keduanya dibekuk di kawasan Gading Serpong, Kota Tangerang Selatan, Selasa subuh ini. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Si Kembar Rihana Rihani yang menjadi tersangka kasus penipuan jual beli iPhone ditangkap dan digiring ke Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).

Kedua perempuan itu dibekuk di kawasan Gading Serpong, Kota Tangerang Selatan, Selasa subuh.

Mereka mengenakan pakaian bernuansa pink dan garis-garis biru dipadu kerudung putih, serta masker menutupi wajahnya tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.11 WIB.

Tanpa berkata-kata, keduanya langsung digiring ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, Rihana dan Rihani ditangkap oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya," kata Hengki.

Namun, Hengki belum menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan terduga pelaku penipuan tersebut.

Penangkapan kedua tersangka tersebut menjadi akhir dari pencarian si Kembar Rihana dan Rihani yang juga banyak dicari para korban penipuannya.

Untuk menangkap si kembar Rihana Rihani, Polda Metro Jaya membentuk tim khusus.

Baca juga: Si Kembar Rihana Rihani Dicekal Polda Metro Jaya dan Imigrasi Kabur ke Luar Negeri

Baca juga: Si Kembar Rihana Rihani Terduga Pelaku Penipuan Jual Beli iPhone Ditetapkan sebagai Tersangka

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved