Fakta-fakta Dwi Oktaviani Meninggal Dunia 5 Menit Usai Ijab Kabul, Suka Cita Jadi Berduka

Kisah sedih datang dari pengantin wanita di Palembang, Sumatera Selatan yang meninggal dunia 5 menit setelah ijab kabul.

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Kisah sedih datang dari pengantin wanita di Palembang, Sumatera Selatan yang meninggal dunia 5 menit setelah ijab kabul. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Kisah sedih datang dari pengantin wanita di Palembang, Sumatera Selatan yang meninggal dunia 5 menit setelah ijab kabul.

Resepsi pernikahan yang semula dirayakan dengan suka cita, penuh gembira mendadak menjadi duka.

Kabar pilu itu menjadi viral dan perbincangan se-Indonesia.

Baca juga: Kronologis Nenek 83 Tahun Nyaris Masuk Bui, Diduga Curi 20 Buah Kelapa, Hotman Paris Turun Tangan

 

Berikut fakta-fakta dari peristiwa tersebut:

1. Lokasi kejadian

Peristiwa pengantin wanita meninggal usai akad nikah itu terjadi di Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako, Kota Palembang.

Hal itu dikonfirmasi oleh Lurah Sialang, Dan Iqbal.

"Iya benar (pengantin wanita meninggal usai ijab kabul)," katanya, Senin (3/7/2023), dikutip dari TribunSumsel.

Dan Iqbal tak banyak memberi komentar terkait kejadian tersebut.

Ia hanya menyebutkan lokasi rumah pengantin wanita yang meninggal dunia.

"Itu di Jalan Iswahyudi, pinggir jalan sebelum masjid," ujarnya.

2. Pengantin Wanita yang Meninggal Berusia 39 tahun

Masih diberitakan TribunSumsel, pengantin wanita yang meninggal dunia lima menit usai akad nikah itu diketahui bernama Dwi Oktaviani.

Ia meninggal dalam usia 39 tahun.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved