Kronologis Nenek 83 Tahun Nyaris Masuk Bui, Diduga Curi 20 Buah Kelapa, Hotman Paris Turun Tangan

Jaenab wanita sepuh berusia 83 tahun dituduh mencuri 20 buah kelapa milik tetangganya. Bahkan, Jaenab sempat terancam masuk penjara

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Jaenab wanita sepuh berusia 83 tahun dituduh mencuri 20 buah kelapa milik tetangganya. Bahkan, Jaenab sempat terancam masuk penjara karena dilaporkan ke polisi. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Jaenab wanita sepuh berusia 83 tahun dituduh mencuri 20 buah kelapa milik tetangganya. Bahkan, Jaenab sempat terancam masuk penjara karena dilaporkan ke polisi.

Jaenab merupakan nenek di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Sebelum dilaporkan ke polisi, Jenab sempat diminta uang damai Rp 6 juta.

Cerita nenek Jaenab yang terancam masuk penjara itu kemudian menjadi perbincangan dan viral di media sosial.

Baca juga: Termakan Bujuk Rayu Pacar 7 Tahun Lebih Tua, Remaja Wanita Ini Kehilangan Kesucian Bercinta 3 Kali

 

Kini pengacara Hotman Paris Hutapea memberikan perhatian kasus ini.

Video nenek Jaenab viral

Nenek Jaenab mulai menjadi bahan perbincangan saat videonya diunggah sejumlah akun, seperti @fakta.indo pada 3 Juli 2023.

Pada awal rekaman memperlihatkan seorang pria tengah bertanya kepada Nenek Jaenab ditanyai perihal apa yang dialaminya.

Dari percakapan, diketahui Nenek Jaenab dilaporkan telah mencuri buah kelapa.

Padahal buah kelapa tersebut berasal dari pohon kelapa yang ditanamnya sendiri.

"Jadi nenek dilaporkan mencuri karena mengambil buah ini. Bener nek?," kata si pria yang dijawab anggukan kepala Nenek Jaenab.

Selain video, @fakta.indo juga memberikan informasi video diambil di Kecamatan Jongkat Kabupateb Mempawah, Kalimantan barat.

Hingga Rabu (5/7/2023), video sudah ditonton lebih dari 41 ribu kali.

Ratusan warganet ikut meramaikan dengan berbagai komentarnya.

Termasuk merasa iba dengan apa yang dialami oleh Nenek Jaenab.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved