Kronologis Nenek 83 Tahun Nyaris Masuk Bui, Diduga Curi 20 Buah Kelapa, Hotman Paris Turun Tangan

Jaenab wanita sepuh berusia 83 tahun dituduh mencuri 20 buah kelapa milik tetangganya. Bahkan, Jaenab sempat terancam masuk penjara

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Jaenab wanita sepuh berusia 83 tahun dituduh mencuri 20 buah kelapa milik tetangganya. Bahkan, Jaenab sempat terancam masuk penjara karena dilaporkan ke polisi. 

Duduk perkara

Dirangkum dari TribunPontianak.co.id, permasalahan bermula saat Nenek Jaenab menyuruh anak dan cucunya untuk mengambil buah kelapa pada Minggu 14 April 2023 lalu.

Keduanya diminta memetik kelapa di lahan milik keluarga di Jalan Parit Brahima RT 005 RW 004 Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah.

Anak nenek Nenek Jaenab selanjutnya meminta tolong kepada warga lain bernama Hairul.

Hairul merupakan penghuni kos di tempat Asmad (43), tetangga yang melaporkan Nenek Jaenab ke polisi.

Singkat cerita, Nenek Jaenab malah dituduh mencuri buah kelapa sebanyak 20 butir.

Asmad melaporkan keluarga Nenek Jaenab ke polisi pada 18 April 2023 lalu.

Dimintai Uang Damai

Penasehat Hukum keluarga Nenek Jaenab, Jelani Christo menjelaskan, pelapor sempat meminta uang damai sebesar Rp6 juta kepada Nenek Jaenab.

"Kalau disuruh bayar 6 juta atau berapapun sebagai ganti, tunggu dulu, bahkan bila disuruh membayar seribu rupiah pun saya tidak rela," ucapnya, dikutip dari Kompas.com.

Jelani membeberkan, pohon kelapa berada di perbatasan lahan milik Nenek Jaenab dengan milik Asmad.

Pelapor mengira buah kelapa yang diambil Nenek Jaenab berasal dari lahan miliknya.

"Karena nenek ini tidak mencuri, nenek itu menyuruh orang memanjat pohon kelapa yang ditanamnya beberapa puluh tahun lalu, si nenek yang menanam ini," jelas Jelani.

Nenek Jaenab dalam kesempatannya juga menegaskan, dirinya tidak mungkin mencuri buah kelapa.

Ia menilai pelaporan dirinya ke polisi hanya salah paham dengan sang tetangga.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved