Farhat Abbas Angkat Bicara Soal Perselingkuhan Adik Raffi Ahmad Bahkan Pengin Lapor ke Polisi

Pengacara Farhat Abbas ikut campur memberikan tanggapan perihal Rendy Kjaernett dan Syahnaz Sadiqah. Bahkan ingin melapor ke polisi

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Pengacara Farhat Abbas ikut campur memberikan tanggapan perihal Rendy Kjaernett dan Syahnaz Sadiqah. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Pengacara Farhat Abbas ikut campur memberikan tanggapan perihal Rendy Kjaernett dan Syahnaz Sadiqah.

Farhat Abbas menyebut Rendy Kjaernett dan Syahnaz Sadiqah merupakan selebritis yang tak bisa menjaga rumah tangganya dengan baik.

"Ada satu aktor dan aktris yang selingkuh ternyata itu adalah adik dari pada aktor ternama juga gitu," ujarnya.

Baca juga: Pria Ini Tiap Malam Dugem Ditemenin Wanita Penghibur, Pagi hingga Sore Jadi Peminta di Pinggir Jalan

 

"Jadi kita menganggap aktor-aktor ini selebritris yang tidak cakap dalam menjaga keluarganya," kata Farhat Abbas, dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (5/7/2023).

Ia menambahkan, pelaku perselingkuhan itu dapat sanksi sosial. Bahkan, ia akan melaporkan masalah perselingkuhan itu ke polisi.

"Ini harus kena sanksi sosial. Oleh karena itu kita akan pidanakan dan melaporkan mereka dengan undang-undang pornografi, per-film an, maupun undang-undang KUHP maupun undang-undang ITE ," ujarnya.

Ia pun berharap agar istri dari Rendy Kjaernet dan suami dari Syahnaz Sadiqah untuk segera melapor ke polisi.

Farhat menuturkan bahwa pihaknya akan mengawal kasus perselingkuhan itu serta menuntut seberat-beratnya.

"Mudah-mudahan istri daripada laki-laki itu mau melapor atau suami daripada perempuan melapor," katanya.

"Kita akan kawal terus dan kita akan tuntut seberat-beratnya," ujar Farhat Abbas.

Sudah Termasuk Pidana.

Praktisi Hukum Firman Chandra mengatakan bahwa kasus perselingkuhan antara Rendy dengan Syahnaz sudah termasuk dalam tindak pidana.

Disebutnya, tindak pidana tersebut merupakan delik aduan.

"Sebenarnya sudah masuk tindak pidana," ujarnya.

"Tapi tindak pidana yang kita sebut sebagai delik aduan," katanya.

Firman pun membeberkan beberapa pasal yang nantinya dapat untuk disangkakan jika kasus perselingkuhan itu benar-benar terjadi.

Yang pertama, kata Firman, terkait dengan Undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dan porno aksi.

Sedangkan untuk pidana yang lebih berat, Firman menyebut dapat dimasukan dalam undang-undang ITE.

"Beberapa pasal yang bisa disangkakan kalau memang itu benar, pertama adalah terkait dengan undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dan porno aksi."

"Kalau mau masuk yang lebih berat adalah masukan dalam undang-undang ITE," terangnya.

"Di pasal 27 ayat 1, barang siapa mendistribusikan atau mentrasmisikan konten-konten yang mengandung hal-hal sifatnya pelanggaran kesusilaan, ancaman hukumannya adalah 6 tahun," imbuhnya.

Rendy Kjaernett Jadikan Kasus Dugaan Perselingkuhan sebagai Pembelajaran

Beberapa waktu lalu Rendy Kjaernett muncul ke hadapan publik untuk mengklarifikasi kabar dugaan perselingkuhan yang belakangan viral.

Dalam jumpa persnya, Rendy Kjaernett sempat mengutarakan permintaan maaf atas beredarnya kabar yang membuat gaduh itu.

"Di sini saya menyampaikan permohonan maaf saya untuk keluarga saya terutama istri dan anak-anak saya, rekan-rekan kerja saya dan publik atas kegaduhan pemberitaan beberapa hari ini," ucap Rendy Kjaernett.

Persoalan tersebut rupanya dijadikan Rendy Kjaernett sebagai pelajaran untuk kedepannya.

"Hal ini akan menjadi pembelajaran buat saya dan akan terus menjadi pembelajaran buat saya," ujarnya.

Baca juga: Bermodal Live di TikTok Mami Sultan Bisa Tajir, Punya Rumah Mewah, Dulunya Cuma Guru Honorer Saja

 

Pada kesempatan itu, suami Lady Nayoan itu tak banyak memberi komentar.

Ia mengatakan ingin menyelesaikan masalah internal keluarganya.

"Saya ingin menyelesaikan masalah internal keluarga saya dengan sebaik baiknya," katanya.

Aktor 34 tahun itu lantas meminta doa terbaik untuk rumah tangganya dengan sang istri.

"Dan saya mohon doanya, doa yang terbaik," tutup Rendy Kjaernett.

 

Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

(Tribunnews.com/Ifan/Gabriella Gunatyas)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisikan Rendy-Syahnaz atas Dugaan Perselingkuhan, Farhat Abbas Singgung Sanksi Sosial

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved