Kriminal

Perabotan Rumah Tangga Si Kembar Rihana Rihani Disita Polda Metro Jaya untuk Cari Bukti Penipuan

Barang bukti kejahatan penipuan jual beli iPhone yang dilakukan tersangka si kembar Rihana Rihani disita polisi.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Intan UngalingDian
Istimewa/Dok Polda Metro Jaya
Barang bukti furniture dan perlengkapan rumah tangga milik tersangka kasus penipuan jual beli iPhone, Rihana Rihani, disita Polda Metro Jaya, di Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Rabu (5/7/2023). 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Barang bukti kejahatan penipuan jual beli iPhone yang dilakukan tersangka si kembar Rihana Rihani disita polisi.

Barang bukti yang disita Polda Metro Jaya itu diambil di rumah ketua RW di Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Rabu (5/7/2023).

Menurut Kanit IV Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Reza Mahendra, barang-barang milik Rihana Rihani itu disita untuk mencari barang bukti hasil kejahatan.

Barang bukti kasus penipuan si kembar itu baru dilakukan di Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.

Rihana-Rihani memang  pernah tinggal di Ciputat Timur selama menjadi buronan polisi.

Barang-barang itu disimpan di rumah Ketua RW lantaran para korban penipuan mendatangi tempat tinggal si kembar.

Barang-barang tersebut diduga dibeli dari uang hasil kejahatan si kembar seperti sejumlah perabotan rumah tangga, mulai dari lemari sampai sofa.

Menurut Reza, bukti barang-barang tersebut berdasarkan hasil keterangan salah satu tersangka, yakni Rihana.

"Barang barangnya diamankan RW setempat. Hari ini kami mencoba mencari apakah ada barang bukti hasil kejahatan mereka," ucap Reza Mahendra seperti dikutip dari keterangan pers, Kamis (6/7/2023).

"Sementara barang-barang yang ditemukan adalah masih dalam konteks kepentingan pribadi, berupa sofa dan lain-lain," katanya lagi.

Baca juga: Keluarga Sendiri Laporkan Si Kembar Rihana Rihani ke Polisi Buntut Kasus Penipuan Jual Beli iPhone

Baca juga: Jejak Pelarian Si Kembar Rihana Rihani, Mulai dari Kontrak Rumah hingga Berpindah-pindah Apartemen

Dilaporkan keluarga

Sementara itu, keluarga Rihana Rihani sendiri akan melaporkan  si kembar ini ke polisi terkait kasus  kasus penipuan jual beli iPhone.

Menurut Kepala Unit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Reza Mahendra, pihaknya mendapat informasi bahwa dua keluarga si kembar melaporkan Rihana Rihani ke polisi.

"Karena keluarganya juga menjadi korban dari tindakan saudara RA dan RI," ujar Reza Mahendra, Rabu (5/7/2023).

Sedangkan Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly menuturkan, keluarga Rihana Rihani merasakan dampak karena perbuatan si kembar.

Pasalnya, Rihana Rihani meminjam uang dari keluarganya ketika menjadi buron polisi.

"Jadi menggunakan uang dari keluarganya. Jadi meminjam uang dari keluarga dan menggunakan uang yang ada sisa-sisa dari tersangka," tutur dia.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi membantah keterlibatan seorang perwira dalam kasus penipuan jual beli iPhone dengan tersangka Rihana Rihani.

"Isu bahwa ada seorang perwira menengah (terlibat), tidak ada," ujar Hengki Haryadi saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).

Justru, kata Hengki Haryadi, seorang itu malah ikut menjadi korban dalam kasus tersebut.

"Merupakan bagian dari korban. Ini yang akan kami dalami terus," kata eks Kapolres Metro Jakarta Pusat itu.

Sebelumnya, penangkapan Si Kembar di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Selasa (4/7/2023) dini hari, hampir gagal.

Penangkapan si kembar hampir gagal lantaran ada informan atau cepu yang mengetahui keduanya akan ditangkap.

Mulanya, polisi menerima informasi terkait keberadaan si kembar di apartemen Gading Serpong.

Kakak adik berwajah mirip itu hampir melarikan diri lagi karena sudah tahu bakal ada penangkapan.

Kami dapat informasi juga yang bersangkutan ini sudah ada yang memberitahu bahwa akan dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian," ujar Hengki Haryadi.

Untuk penangkapan si kembar tidak melibatkan polisi wanita (Polwan).

"Apabila tidak segera dilakukan penangkapan, maka akan kabur lagi," tutur dia.

Menurut dia, kedua tesangka sangat 'licin' karena kerap berpindah-pindah apartemen.

Namun, Hengki Haryadi enggan menjelaskan secara detail siapa informan yang membocorkan rencana penangkapan si kembar.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved