PPDB

Begini Modus Calo SMA Negeri Mengacak-acak PPDB Jalur Zonasi Kota Bogor

Wali Kota Bogor Bima Arya menemukan indikasi PPDB di Kota Bogor diacak-acak oleh calo.

Editor: Ign Prayoga
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Wali Kota Bogor Bima Arya memantau proses PPDB, Jumat (7/7/2023). 

TRIBUNTANGERANG.COM, BOGOR - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi dilakukan secara online dan menggunakan pendekatan radius atau jarak antara rumah siswa dan sekolah.

Sistem ini dibangun untuk mencegah kecurangan pada proses PPDB.

Wali Kota Bogor Bima Arya menemukan indikasi PPDB di Kota Bogor diacak-acak oleh calo. Mereka memasukkan siswa ke sekolah negeri dengan minta bayaran hingga jutaan rupiah.

Dugaan ada calo yang mengambil keuntungan pada PPDB sekolah negeri diungkap Bima Arya usai sidak ke SMPN 1 dan SMAN 1 Kota Bogor, Disdukcapil, serta Disdik Kota Bogor, Jumat (7/7/2023).

"Sudah pasti ada (calo)," kata Bima Arya kepada TribunnewsBogor.com di kantor Disdik Kota Bogor.

Calo itu mengacak-acak sistem zonasi dengan memasukan peserta didik dari luar zonasi.

Tidak hanya itu, calo juga turut andil untuk memalsukan Kartu Keluarga (KK) serta mengupdate KK tidak sesuai domisili.

Meski begitu, Bima Arya belum mengantongi nama-nama calo yang mengacak-acak PPDB jalur zonasi ini.

Pembentukan tim khusus yang dipimpin oleh Asisten 1 sampai Inspektorat ini nantinya akan mencari dan menguak calo tersebut.

"Tinggal calonya ada dimana nanti inspektorat menelusurinya," tambah Bima Arya.

Bima Arya pun meyakini, tim ini akan bekerja lurus tanpa memandang bulu.

"Tim ini diisi oleh Inspektorat, bagian kepemerintahan, Dukcapil, Kadisdik, dan seluruh camat. Tim ini dipastikan bersih. Tim ini bekerja sesuai target yang saya berikan. Saya percaya itu," kata Bima Arya.

Sementara itu, di sisi lain, ancaman diskualifikasi pun diberikan kepada mereka (peserta didik) yang daftar melalui calo.

Peserta didik yang terdaftar namun tidak sesuai titik koordinat harus waspada terkait hal ini.

"Semua kan sudah menandatangi pernyataan surat pertanggung jawaban mutlak. Apabila tidak sesuai ya harus mundur. Ini sebetulnya tidak menunggu sampai diterima. Dengan keputusan seperti ini maka semua harus menghitung kembali," tegas Bima Arya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved