Tingkatkan Mutu Layanan, BPJS Kesehatan Jalin Kedekatan dengan Peserta Terapi Hemodialisis
BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa menggelar kegiatan sambung rasa dengan pasien hemodialisis yang rutin melakukan cuci darah.
Tingkatkan Mutu Layanan, BPJS Kesehatan Jalin Kedekatan dengan Peserta Terapi Hemodialisis
TRIBUNTANGERANG.COM, TIGARAKSA - Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-55 BPJS Kesehatan, upaya meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta akan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus dilakukan.
BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa pun hadir lebih dekat dengan peserta melalui kegiatan Sambung Rasa dengan Pasien Hemodialisis pada Rabu (21/6/2023).
Hemodialisa merupakan prosedur yang perlu dijalani pasien dengan fungsi ginjal yang tidak optimal. Umumnya, pasien pengidap gagal ginjal memerlukan cuci darah minimal delapan kali dalam sebulan.
"Kegiatan Sambung Rasa Peserta JKN, khususnya pada pasien hemodialisis merupakan sebuah tanggung jawab BPJS Kesehatan dalam memberikan edukasi terkait Program JKN kepada peserta," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa, Herman Indratmo.
"Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk implementasi dari salah satu fokus utama BPJS Kesehatan, yaitu peningkatan mutu layanan," imbuhnya.
"Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi dan memberikan dukungan kepada sesama pasien hemodialisis," ujar Herman Indratmo.
Herman menyampaikan bahwa seluruh peserta JKN perlu mengetahui dan memahami akan hak dan kewajibannya. Ditambah, salah satu fokus utama manajemen adalah peningkatan mutu layanan dengan memastikan pelayanan yang mudah, cepat, setara.
Herman menegaskan bahwa Program JKN bersifat wajib bagi seluruh masyarakat Indonesia. Pemerintah juga ingin memastikan agar seluruh penduduknya memperoleh perlindungan kesehatan melalui Program JKN.
"Peserta tidak perlu khawatir, saat ini BPJS Kesehatan terus berupaya menghadirkan inovasi-inovasi yang tujuannya adalah untuk mempermudah akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Khususnya bagi pasien dengan penyakit kronis, yakni pasien gagal ginjal yang menjalani prosedur hemodialisis," katanya.
"Peserta tidak perlu lagi kembali ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk memperpanjang rujukan. Kini surat rujukan dapat diperpanjang di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) dengan masa rujukan yang diperpanjang menjadi 90 hari," jelas Herman.
Dalam kesempatan yang sama, Juliana, salah satu perwakilan dari keluarga pasien hemodialisa di Rumah Sakit Mitra Keluarga Gading Serpong turut menyampaikan apresiasinya kepada BPJS Kesehatan akan kemudahan pelayanan yang ia rasakan.
Diketahui bahwa suami Juliana baru terdiagnosis gagal ginjal pada September tahun 2022 silam.
Mulanya, sang suami mengalami keluhan badan terasa sakit dan terjadi pembengkakan pada kakinya. Saat itu Juliana bergegas membawa sang suami ke IGD.
Peserta JKN Capai 98,45 Persen, Bukti Nyata Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman |
![]() |
---|
BPJS Kesehatan Buka Posko Mudik, Catat Tanggal dan lokasinya |
![]() |
---|
BPJS Cabang Tigaraksa Pastikan Peserta JKN Tetap Dapat Layanan Kesehatan Saat Libur Lebaran |
![]() |
---|
Rasa Syukur Muslih atas Dukungan JKN dalam Perjuangannya Lawan Pneumonia |
![]() |
---|
Idap Thalasemia, JKN Jadi Harapan Hizam Jalani Transfusi Darah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.