PPDB

Ombudsman RI Temukan Dugaan Kecurangan PPDB Jalur Zonasi, Begini Modusnya

Ombudsman RI Perwakilan DI Yogyakarta menemukan modus-modus kecurangan pada PPDB jalur zonasi. Kasusnya mirip PPDB Banten

Editor: Ign Prayoga
Dok Ombudsman
Kepala Ombudsman DI Yogyakarta, Budhi Masturi, mengungkap dugaan kecurangan pada PPDB jalur zonasi 

Hal serupa juga ditemukan di wilayah Kabupaten Gunungkidul dalam PPDB SMP jalur zonasi. Pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman.

"Ini baru kita dalami ini kasusnya. Nanti seperti apa baru kita akan share lagi," kata Budhi. 

Terkait hal ini, pihaknya akan bertemu dengan Disdikpora dan Disdukcapil untuk modus-modus baru dalam PPDB 2023.

"Harus duduk bareng. Nanti akan kita pertemukan (Disdikpora dan Disdukcapil) setelah ini. Ya ini mentalitas masyarakat juga yang harus diperbaiki itu," ujarnya.

Menurutnya, Disdikpora dapat menggunakan asas kepatutan ketika mendapatkan ada 1 KK yang berisi 10 anak keluarga lain.

"Ya tapi kalau mereka mau mereka bisa pakai asas kepatutan. Apakah patut dalam 1 KK ada keluarga lainnya 10 anak dan semua sekolah di situ," kata Budhi.

Budhi berharap berharap Dinas Pendidikan lebih proaktif dan tegas memverifikasi hal-hal seperti itu. "Kalau ada informasi yang masuk ke dinas, dinas harus segera melakukan verifikasi lapangan. Karena itu (modus numpang KK) mengambil hak siswa lain," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com  

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved