PPDB

Ombudsman RI Temukan Dugaan Kecurangan PPDB Jalur Zonasi, Begini Modusnya

Ombudsman RI Perwakilan DI Yogyakarta menemukan modus-modus kecurangan pada PPDB jalur zonasi. Kasusnya mirip PPDB Banten

Editor: Ign Prayoga
Dok Ombudsman
Kepala Ombudsman DI Yogyakarta, Budhi Masturi, mengungkap dugaan kecurangan pada PPDB jalur zonasi 

TRIBUNTANGERANG.COM, YOGYAKARTA - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) di beberapa daerah telah selesai dan nama-nama siswa yang diterima di sekolah negeri telah diumumkan.

PPDB menyediakan beberapa jalur di antaranya adalah jalur zonasi yang menggunakan seleksinya menggunakan pendekatan jarak rumah siswa ke sekolah.

Semakin dekat jarak antara rumah dan sekolah, semakin besar peluang untuk diterima.

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menemukan modus-modus kecurangan yang dilakukan orangtua agar sang anak lolos PPDB jalur zonasi pada sekolah yang diinginkan.

Salah satu modus yang digunakan adalah orangtua yang tiba-tiba berdomisili di dekat sekolah. Hal ini dikuatkan oleh dokumen kependudukan berupa kartu keluarga (KK).

"Memang KK-nya terverifikasi. Namun dinas tidak melakukan verifikasi lapangan apakah orangtua dan keluarga tersebut tinggal di situ atau hanya KK-nya saja. Kami dapatkan informasi seperti itu masih terjadi," ujar Kepala Ombudsman DIY Budhi Masturi, Jumat (7/7/2023).

Budhi menyampaikan KK merupakan aspek administratif. Sepanjang dokumen itu diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) maka Dinas Pendidikan tidak bisa berbuat apa-apa.

Budhi menilai hal tersebut menjadi kelemahan PPDB jalur zonasi.

Dia mengatakan pihaknya ingin mengajak Disdukcapil untuk menjadi bagian gerakan PPDB yang bersih.

"Karena ini menjadi modus, tiba-tiba dia berada di KK dekat sekolah keluarganya. Ada yang memang tinggal di situ, tapi ada juga yang hanya KK-nya saja yang ada di situ, orangnya tinggalnya di tempat lain, itu ada," ujarnya.

Modus lainnya adalah dengan menumpang KK orang lain. Di dalam KK anak tersebut masuk dalam klasifikasi "keluarga lainnya".

"Ada modus baru, dia masuk ke KK orang lain, masuknya klasifikasinya ke keluarga lainnya," tuturnya.

"Tidak hanya saudara, tapi orang yang dikenal atau pak bon (petugas kebersihan) sekolahan gitu ya. Masuk di situ nanti di keterangannya keluarga lainnya," lanjutnya.

Pihaknya juga mendapatkan data satu rumah dengan dua KK. Di dalam satu KK masing-masing ada 10 anak. Hal itu ditemukan di dekat SMA negeri favorit di Kota Yogyakarta.

"Kami menemukan 1 rumah dengan 2 KK terbit dan di dalam 2 KK itu masing-masing ada 10 anak yang dicantolkan di situ. Di SMA favorit di kota (Kota Yogyakarta)," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved