Wakil Ketua MUI Anwar Abbas Digugat Oleh Panji Gumilang Minta Ganti Rugi Rp1 Triliun
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang resmi mengugat Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang resmi mengugat Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas.
Gugatan yang dilayangkan oleh Panji Gumilang itu ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pada Kamis (6/7/2023) lalu.
Adapun gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang ke Anwas Abbas itu telah teregister Gugatan Panji terhadap Anwar tercantum di nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst
Gugatan Pimpinanan Al Zaytun ke Anwar Abbas juga dibenarkan oleh kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi.
"Iya benar (Panji gugat Anwar)," ujar Hendra, dalam keterangannya, Selasa (11/7/2023).
Pihaknya menggugat Anwar karena melakukan perbuatan melawan hukum dengan melempar tuduhan yang hanya berdasar potongan video viral.
Selain itu, Anwar tidak melakukan tabayyun atau mencari penjelasan.
"Klien kami merasa dijustifikasi, disudutkan, dan dihina. Karena yang bersangkutan tidak seperti yang dituduhkan oleh Anwar Abbas," kata dia.
"Sementara penyampaian klien kami adalah dalam rangka pembinaan terhadap santri yang tamat pendidikannya dan akan terjun ke masyarakat," lanjut Hendra.
Ia mengatakan, pihaknya menggugat Anwar dengan menuntut ganti rugi hingga mencapai Rp1 Triliun.
"Dalam surat gugatan, kami uraikan semua hal yang harus diuraikan dan kami juga menuntut ganti rugi sebesar Rp1 miliar atas kerugian material dan inmateriel," kata dia.
Di sisi lain, pihaknya berencana melaporkan Anwar Abbas ke polisi.
"Kami akan melaporkan Anwar Abbas ke pihak kepolisian," tuturnya.
Namun, ia menuturkan pelaporan tersebut baru sekadar rencana karena masih mendalami soal laporan yang akan dilayangkan apakah cuma Anwar atau ada pihak lain turut terseret.
"Baru akan, bisa jadi iya, bisa jadi enggak. Bukan Anwar Abbas saja, ada banyak pihak, tapi masih dalam pendalaman," ucap dia. (m31)
Minta Ajudan Bawa Lem, Tom Lembong Sempat-sempatnya Mengelem Bagian Meja Sidang yang Terkelupas |
![]() |
---|
Respons Muhammadiyah dan MUI Disebut Restui Pemakzulan Wapres Gibran |
![]() |
---|
Muhammadiyah Berduka atas Tewasnya Pemimpin Hamas Yahya Sinwar |
![]() |
---|
Di Bawah Kawalan Polisi Bersenjata Laras Panjang, Panji Gumilang Diserahkan ke Kejaksaan Indramayu |
![]() |
---|
Pilih Berdamai, Panji Gumilang Cabut Gugatan Rp 1 Triliun Terhadap Anwar Abbas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.