Wakil Ketua MUI Anwar Abbas Digugat Oleh Panji Gumilang Minta Ganti Rugi Rp1 Triliun

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang resmi mengugat Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
Istimewa
Menko Polhukam, Mahfud MD menangani polemik di Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang resmi mengugat Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas.

Gugatan yang dilayangkan oleh Panji Gumilang itu ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pada Kamis (6/7/2023) lalu.

Adapun gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang ke Anwas Abbas itu telah teregister Gugatan Panji terhadap Anwar tercantum di nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst

Gugatan Pimpinanan Al Zaytun ke Anwar Abbas juga dibenarkan oleh kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi.

"Iya benar (Panji gugat Anwar)," ujar Hendra, dalam keterangannya, Selasa (11/7/2023).

Pihaknya menggugat Anwar karena melakukan perbuatan melawan hukum dengan melempar tuduhan yang hanya berdasar potongan video viral.

Selain itu, Anwar tidak melakukan tabayyun atau mencari penjelasan.

"Klien kami merasa dijustifikasi, disudutkan, dan dihina. Karena yang bersangkutan tidak seperti yang dituduhkan oleh Anwar Abbas," kata dia.

"Sementara penyampaian klien kami adalah dalam rangka pembinaan terhadap santri yang tamat pendidikannya dan akan terjun ke masyarakat," lanjut Hendra.

Ia mengatakan, pihaknya menggugat Anwar dengan menuntut ganti rugi hingga mencapai Rp1 Triliun.

"Dalam surat gugatan, kami uraikan semua hal yang harus diuraikan dan kami juga menuntut ganti rugi sebesar Rp1 miliar atas kerugian material dan inmateriel," kata dia.

Di sisi lain, pihaknya berencana melaporkan Anwar Abbas ke polisi.

"Kami akan melaporkan Anwar Abbas ke pihak kepolisian," tuturnya.

Namun, ia menuturkan pelaporan tersebut baru sekadar rencana karena masih mendalami soal laporan yang akan dilayangkan apakah cuma Anwar atau ada pihak lain turut terseret.

"Baru akan, bisa jadi iya, bisa jadi enggak. Bukan Anwar Abbas saja, ada banyak pihak, tapi masih dalam pendalaman," ucap dia. (m31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved