Pilih Berdamai, Panji Gumilang Cabut Gugatan Rp 1 Triliun Terhadap Anwar Abbas
Pimpinan pondok pesantren (ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang resmi mencabut gugatannya kepada Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Pimpinan pondok pesantren (ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang resmi mencabut gugatannya kepada Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas hari ini, Rabu (30/8/2023).
Hal itu diketahui dari pernyataan yang disampaikan Anwar usai sidang mediasi terkait gugatan Rp 1 triliun yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu.
"Syukur Alhamdulillah dalam mediasi keempat ini, Pak Panji Gumilang telah menyatakan sikap dan ketetapannya yang disampaikan lewat pengacara beliau karena beliau ada kendala teknis," kata Anwar kepada wartawan di PN Jakarta Pusat.
"Intinya adalah beliau mencabut gugatan beliau terhadap diri saya," imbuh dia.
Baca juga: Anwar Abbas Berencana Temui Panji Gumilang di Bareskrim Polri Bahas Soal Kematian
Anwar berujar, alasan Panji mencabut laporan karena pimpinan Ponpes Al-Zaytun itu mempertahankan silaturahmi sesama umat beragama.
"Karena beliau menganggap mempertahankan silahturahim itu jauh lebih penting daripada memutus," kata Anwar.
"Oleh karena itu, beliau dengan kesadaran sendiri tadi dengan kuasa hukumnya menyatakan gugatan terhadap saya," lanjutnya.
Anwar pun menegaskan, antara dia dan Panji kini sudah sepakat berdamai.
Baca juga: Anwar Abbas Gugat Balik Panji Gumilang Rp2 Triliun Jika Tidak Ingin Berdamai
Oleh karena itu, Anwar menyebut bakal menyambangi Panji di Bareskrim Polri untuk mewujudkan perdamaian tersebut.
"Berarti antara saya dengan beliau telah terjadi kesepakatan dan perdamaian. Dan karena beliau tidak bisa ke sini, maka menurut saya, sebaiknya saya yang ke sana," ujar pria yang karib disapa Buya itu.
"Maka, InsyaAllah hari ini juga barangkali saya akan pergi ke Mabes Polri karena beliau sudah menyatakan sikap dan pandangannya untuk berdamai," lanjutnya.
Baca juga: Wakil Ketua MUI Anwar Abbas Digugat Oleh Panji Gumilang Minta Ganti Rugi Rp1 Triliun
Anwar pun menyampaikan jika dirinya siap menjenguk Panji yang kini statusnya telah menjadi tersangka atas kasus penistaan agama.
"Maka dari itu, saya juga harus membalas sebagai wujud kesiapan saya untuk berdamai, saya yang akan datang ke tempat beliau, datang menjenguk beliau di Mabes Polri," pungkasnya. (m40)
Reza Gladys Mengaku Binggung Atas Gugatan Nikita Mirzani Rp 100 Miliar |
![]() |
---|
Respons Ir Komardin Penggugat Ijazah Jokowi ke PN Sleman Pasca Polri Sebut Ijazah Jokowi Asli |
![]() |
---|
Respons Muhammadiyah dan MUI Disebut Restui Pemakzulan Wapres Gibran |
![]() |
---|
Arya Saloka Gugat Cerai Putri Anne, Sidang Perdana Digelar 30 April 2025 |
![]() |
---|
Muhammadiyah Berduka atas Tewasnya Pemimpin Hamas Yahya Sinwar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.