KDRT
Lihat Putrinya Dianiaya Suami, Ayah Korban: Hati dan Pikiran Saya Mendidih
Jalih (60) masih geram melihat putrinya, TM dihajar oleh suami sendiri hingga babak belur.
Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Reporter TRIBUNTANGERANG.COM, Rafsanzani Simanjorang
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Jalih (60) masih geram melihat putrinya, TM dihajar oleh suami sendiri hingga babak belur.
Saat kekerasan terjadi, Jalih mengaku tidak sedang di tempat. Namun, saat mendapat informasi ia langsung datang.
Saat itulah ia melihat kondisi buah hatinya sudah berlumuran darah.
Mengingat putrinya tengah berbadan dua (hamil dua bulan), Jalih mengaku sudah emosi, namun masih berusaha sabar.
Ia tak dapat menerima tindakan menantunya tersebut.
Namun, dalam kondisi emosi, ia ditenangkan oleh ketua RW di lokasi.
"Saya masih menguji kesabaran sebagai orang tua korban. Saya juga manusia biasanya. Sebenarnya otak saya sudah mendidih tapi ditenangkan oleh pak RW, kemudian saat itu juga hendak shalat subuh. Akhirnya pelaku diamanin ke Polres Tangsel," kata Jalih saat ditemui di Perumahan Serpong Park Kluster Diamond, Keluarahan Jelupang, Kota Tangerang Selatan, Jumat (14/7/2023).
Sebagai orang tua, Jalih mengaku tak tega melihat kondisi putrinya, yang sampai masuk rumah sakit.
Begitu pula cucunya yang masih syok.
"Memang untuk sekarang putri saya sudah saya bawa pulang. Ada di rumah tetehnya sekarang. "Pak saya pengen pulang! Ayok," kata Jalih.
Sebagai ayah, Jalih meminta hukum dapat ditegakkan.
Sebelumnya, Seorang wanita hamil berinisial TM (21) babak belur dianiaya oleh suami yang berinisial BD (38) di Perumahan Serpong Park Kluster Diamond, Keluarahan Jelupang, Kota Tangerang Selatan.
Kejadian tersebut berlangsung pada Rabu (12/7/2023) lalu pukul 04.00 WIB.
Disaksikan Ibu Korban
Korban KDRT di Tangerang
Suami KDRT di Tangerang
Wanita Hamil Korban KDRT
Ibu Hamil Dianiaya Suami
Berkas Perkara Kasus KDRT di Tangsel Sudah P21, Pelaku Ditahan di Lapas Pemuda Kelas II Tangerang |
![]() |
---|
Pelaku KDRT Tangsel Ancam Bantai Keluarga Korban, Sudah Jadi Tersangka Tapi Malah Makin Brutal |
![]() |
---|
P2TP2A Tangsel Anggap Pelaku KDRT Layak Dapat Hukuman Lebih Berat dari Pasal yang Dikenakan Polisi |
![]() |
---|
Dihadapan Polisi Pelaku KDRT di Tangerang Selatan Mengaku Khilaf Aniaya Istrinya yang Hamil |
![]() |
---|
Pelaku KDRT Sempat Diminta Hanya Wajib Lapor Kapolres Tangsel Sampaikan Permintaan Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.