75 Persen Perceraian Terjadi Atas Permintaan Perempuan, BKKBN Tekankan Tanggung Jawab Suami
Kepala BKKBN Dr. (H.C) dr. Hasto Wardoyo, Sp.O.G (K) mengungkapkan setiap tahun lebih dari 500 ribu kasus percerian terjadi.
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mencatat beberapa tahun terakhir ada peningkatan kasus perceraian di masyarakat.
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Dr. (H.C) dr. Hasto Wardoyo, Sp.O.G (K) mengungkapkan setiap tahun lebih dari 500 ribu kasus percerian terjadi.
"Meningkat pesat akhir-akhir ini. Sampai 2022 kami sedih, perceraian terjadi lebih 500 ribu setiap tahun," ungkapnya pada talkshow sekaligus acara pemberian penghargaan inspirator dan penggerak cegah stunting di Studio 1 Kompas TV, Jakarta, pada Senin (17/7/2023).
Padahal, menurut Hasto jika pernikahan hanya terjadi 1,9 juta tiap tahunnya.
Menurut Hasto, dalam hal ini, peran istri atau ibu penting sekali.
"Karena 75 persen yang minta cerai perempuan. Ini bukan berarti perempuannya yang tidak benar, berarti bapak-bapak kurang tanggung jawab sampai membuat istri tidak nyaman minta cerai," tutur Hasto lagi.
Baca juga: Mom Wajib Tahu! Kelahiran Anak Terlalu Dekat Juga Beresiko Stunting
Dan menurut pengamatan lebih lanjut ternyata mayoritas alasan perempuan meminta cerai karena konflik kecil-kecil yang bekerpanjangan.
Oleh karena itu menuru Hasto hubungan antar suami istri harus dengan perasaan.
"Kalau logika debat terus. Mencari solusi dengan perasaan. Bukan cari kemenangan. Kalau mencari kemenangan dengan logika," kata Hasto menambahkan.
Baca juga: Megawati Terima Penghargaan dari Tribun Network, Sebagai Inspirator dan Penggerak Cegah Stunting,
Sebagai contoh, ketika ada rasa ketidakcocokan dengan pasangan, maka jelaskan dengan perasaan yang lemah lembut.
"Kalau ngomong seperti 'kamu tidak menghargai saya, kamu enak-enak di rumah, saya sudah cari uang, wah itu perang. Saya juga nyuci baju mu, semua. Itu berdebat Jadinya itu logika. Bukan perasaan," urai Hasto.
Lebih lanjut Hasto menjelaskan alasan kedua perceraian yaitu karena faktor ekonomi.
Ketiga meninggal salah satunya, entah itu istri atau suami.
Baru lah urutan keempat penyebab perceraian adalah kekerasan dalam rumah tangga.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Sidang Perceraian Dahlia Poland dan Fandy Christian Digelar Hari Ini di Pengadilan Agama Badung Bali |
![]() |
---|
Gencarkan Program Keluarga Berencana, BKKBN Banten Salurkan Alat Kontrasepsi ke Kota Tangerang |
![]() |
---|
Kemendukbangga Minta Tambahan Anggaran Rp 650 Miliar untuk Sediakan Alat Kontrasepsi |
![]() |
---|
Segini Kasus Perceraian di Kota Cilegon Banten Tahun 2024 dan 2025, Ini Paling Banyak Penyebabnya |
![]() |
---|
2 Wali Kota Ini Tolak Dibelikan Mobil Dinas Baru, Alihkan Anggaran untuk Beli Gerobak Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.