Densus 88 Bantah Bripda Rico Sengaja Ditembak, Kena Terjangan Peluru karena Kelalaian Rekan Korban

Densus 88 menyatakan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas tertembak karena kelalaian rekan korban ketika mengeluarkan senjata api.

|
Editor: Ign Prayoga
TribunPontianak.co.id/Istimewa
Jenazah anggota Polri asal Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage dimakamkan di Melawi, Rabu 26 Juli 2023. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Kematian polisi muda, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, menimbulkan tanda tanya besar.

Dwi Frisco Sirage meninggal akibat luka tembak. Insiden tersebut terjadi di rumah susun (rusun) Polri di Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Hal ini menimbulkan dugaan Rico ditembak oleh rekan atau seniornya di Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Densus 88 memastikan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tidak ditembak. Polisi muda asal Melawi, Kalimantan Barat, tersebut meninggal karena kelalaian dua rekan korban, Bripka IG dan Bripda IMS.

Hal itu ditegaskan Juru bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar saat dihubungi wartawan, Rabu (27/7/2023).

"Tidak ada penembakan," kata Aswin.

Aswin mengatakan Bripda Ignatius tertembak ketika rekannya mengeluarkan senjata api dari dalam tas.

Senjata api itu disebut milik Bripda IMS.

Namun, belum dijelaskan siapa yang mengambil senpi tersebut.

Baca juga: Polisi Muda Tewas Ditembak Seniornya, Hotman Paris Siap Bantu Mengungkap Fakta Tersembunyi

"Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada di depannya," ucapnya.

Hingga saat ini, Aswin mengatakan, pihaknya bersama Satreskrim Polres Bogor tengah mengusut kasus ini.

Baik dari sisi pidana maupun etik dan disiplin.

"Permasalahannya sedang ditangani bersama oleh Densus dan Polres Bogor."

"Nanti penyidik Polres dan Densus akan mengupdate perkembangannya," kata Aswin.

Diketahui baik korban dan tersangka sama-sama bertugas di Densus 88 Antiteror Polri.

Insiden tewasnya Bripda Ignatius terjadi di Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (23/7/2023).

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan insiden itu terjadi akibat adanya kelalaian yang dilakukan kedua tersangka.

"Pada hari Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," jelasnya.

Ia mengklaim pihaknya sudah menangkap dua anggota Polri lainnya yakni Bripda IMS dan Bripka IG yang diduga pelaku dalam kasus ini.

"Terhadap tersangka yaitu Sdr. Bripda IMS dan Sdr. Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," jelasnya.

"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," ujarnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com  

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved