Profil Marsdya Henri Alfiandi, Kepala Basarnas yang Jadi Tersangka Kasus Suap di Akhir Masa Tugas
Kepala Basarnas Marsekal Madya (Purnawirawan) Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap, Rabu (26/7/2023).
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, Marsekal Madya (Purnawirawan) Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap, Rabu (26/7/2023).
Penetapan Marsdya (Purn) Henri Alfiandi sebagai tersangka dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menangkap anak buah Henri pada Selasa (25/7/2023).
Pada waktu bersamaan, KPK juga menangkap pimpinan perusahaan swasta selaku penyuap Kepala Basarnas.
Henri Alfiandi diduga menerima suap terkait pengadaan alat deteksi korban reruntuhan dan beberapa proyek pengadaan lainnya.
Diperkirakan, uang suap yang diterima Henri mencapai Rp 88,3 miliar.
Profil Henri Alfiandi
Henri Alfiandi lahir di Magetan, Jawa Timur pada 24 Juli 1965.
Sejak kecil, Henri sudah ada di lingkungan militer. Tahun 1979, Hendri lulus SD Angkasa 1 Lanud Iswahjudi, Madiun.
Dia kemudian melanjutkan sekolah ke SMPN 1 Maospati dan SMAN 1 Madiun hingga lulus tahun 1985.
Henri kemudian masuk Akademi Angkatan Udara (AAU) dan tercatat sebagai alumni tahun 1988.
Pada karier militer, Henri banyak bertugas di Pekanbaru dengan menjabat sejumlah jabatan.
Antara lain, Kadisops Skadud 12 Lanud Pekanbaru Wing 6 Lanud Pekanbaru (1999), Danskadud 12 Wing 6 Lanud Pekanbaru (2002), Kadisops Lanud Pekanbaru (2004), dan Danlanud Roesmin Noerjadin (2015).
Henri kemudian ditugaskan di Mabes TNI AU di Jakarta dan mengemban sejumlah jabatan antara lain Kas Koopsau I (2017), Danseskoau (2019), dan Asisten Operasi Kepala Staf Angkatan Udara (Asops KSAU) tahun 2020.
Sebagai jenderal bintang tiga, Henri ditugaskan di luar kesatuan TNI dengan menjabat sebagai Kepala Basarnas. Dia dilantik menjadi Kepala Basarnas pada 4 Februari 2021
Pada 17 Juli 2023, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menarik Henri dari posisi Kabasarnas menjadi perwira tinggi Mabes TNI AU dalam rangka pensiun.
Henri genap berusia 58 tahun pada 24 Juli 2023 dan digantikan oleh Marsekal Madya Kusworo yang sebelumnya mengemban posisi Komandan Sesko TNI.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Mahfud Md Ungkap Alasan Marsdya Henri dan Letkol Afri Tak Diadili di Peradilan Umum Terkait Suap |
![]() |
---|
Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Kini Ditahan di Pospomau Terkait Kasus Suap |
![]() |
---|
Usai Didatangi Jenderal-jenderal TNI, Pimpinan KPK Mengaku Khilaf dan Minta Maaf |
![]() |
---|
KPK Akui dan Minta Maaf ke Panglima TNI Usai Tetapkan Tersangka Kabasarnas Terkait Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Penetapan Tersangka Kabasarnas Henri Alfiandi oleh KPK Disebut Menyalahi Ketentuan Peradilan Militer |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.