Bocah 8 Tahun Terserang ISPA Gara-gara Asap Pembakaran Sampah Dekat RSUD Tangsel

Asap pembakaran menyebabkan sampah eorang anak 8 tahun mengalami infeksi saluran pernafasan atas (ISPA) hingga harus dirawat di rumah sakit.

Editor: Ign Prayoga
istimewa
Ferdiansyah, Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGSEL - Pembakaran sampah di Tangerang Selatan berakibat fatal.

Asap pembakaran sampah tersebut menyebabkan seorang anak berusia 8 tahun mengalami infeksi saluran pernafasan atas (ISPA) hingga harus dirawat di rumah sakit.

Kisah bocah bernama Raya (8) yang jadi korban asap pembakaran sampah ini viral di sosial media.

Raya terkena ISPA setelah menghirup asap pembakaran sampah yang tak jauh dari rumahnya di wilayah Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Hal tersebut mengundang reaksi dari Ferdiansyah, anggota DPRD Tangsel dari Fraksi PSI.

"Kasus anak terkena ISPA ini menjadi miris di mana berdasarkan informasi yang beredar di media sosial lokasi pembakaran sampah berada di belakang rumah korban yang notabene di belakang gedung RSU Tangsel di Pamulang," katanya, Rabu (2/8/2023).

Pembakaran sampah marak terjadi di beberapa wilayah Tangerang Selatan meski dalam skala kecil, misalnya di pekarangan.

Tak jarang banyak laporan masyarakat yang mengeluh karena udara buruk akibat pembakaran.

"Semua pihak harus terlibat antara lain RT, RW, lurah, camat sampai kepada dinas terkait guna memberikan himbauan dan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat di Tangsel tentang persampahan terlebih dilarangnya pembakaran sampah," katanya.

Menurutnya, penting untuk langkah preventif. Apalagi saat ini masuk musim kemarau, ia khawatir aktivitas bakar sampah meningkat.

Ferdiansyah mengatakan, tak perlu ragu menegur jika ada oknum warga yang bakar sampah.

"Kalau ada oknum warga yang sudah berulang kali melakukan hal itu dan rasanya teguran dari para pihak tidak juga di indahkan, maka langkah tegas perlu di lakukan guna memberikan efek jera terhadap oknum tersebut baik itu berupa denda atau sanksi lainnya sesuai dengan regulasi yang ada," ujarnya. (Raf)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved