Cegah Aksi Bullying di Sekolah, Disdik Kabupaten Tangerang Batasi Penggunaan Gadget untuk Pelajar
Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Pendidikan akan membatasi penggunaan gadget pagi para pelajar guna mencegah adanya perilaku bullying
Penulis: Nurmahadi | Editor: Joseph Wesly
Laporan Reporter Tribuntangerang.com, Nurmahadi
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG- Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Pendidikan akan membatasi penggunaan gadget pagi para pelajar guna mencegah adanya perilaku bullying di lingkungan sekolah.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Agus Supriatna menjelaskan pihaknya telah menginstruksikan para kepala sekolah, baik jenjang SD maupun SMP, agar membatasi penggunaan gadget.
"Dinas Pendidikan sudah memberikan peringatan tentang bahayanya medsos bagi anak didik. Kami memberikan arahan untuk kepala sekolah agar membuat kebijakan pembatasan penggunaan gadget di sekolah," katanya kepada wartawan, Rabu (19/11/2025).
Tak hanya itu, Agus juga meminta para guru untuk mengawasi perilaku anak di lingkungan sekolah maupun aktivitas mereka di media sosial.
"Untuk guru agar selalu memonitoring perilaku anak didik di kelas untuk menghindari adanya bullying di sekolah, baik secara fisik maupun melalui media sosial," katanya.
Agus menilai akses digital seharusnya menjadi kemudahan bagi murid untuk menjadi ruang belajar yang sehat bagi anak.
Dia juga menyadari konten dunia maya dapat membuat anak-anak rentan terpapar perilaku negatif.
Atas hal itu, diperlukan peran pengawasan dari guru dan wali murid.
"Kita harus menjadi teladan dalam membangun budaya digital yang sehat, positif, dan edukatif, serta mengedukasi peserta didik agar menggunakan media sosial sebagai ruang belajar, berbagi kebaikan, dan menumbuhkan empati," kata Agus. (m41)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
| Mediasi Terkait Bullying di SMPN 19 Tangsel Tak Selesai, KPAI Tegaskan Proses Hukum Harus Jalan |
|
|---|
| Anak Pelaku Bullying di SMPN 19 Tangsel Tetap Bisa Diproses Hukum |
|
|---|
| Kasus Bullying di SMPN 19 Tangsel Belum Tuntas, KPAI Minta Dilanjut ke Jalur Hukum |
|
|---|
| Siswa SMPN 19 Tangsel Alami Gangguan Saraf setelah Dijedotin Teman Sebangku ke Kursi Besi |
|
|---|
| Cerita Ibu Korban Bullying di SMPN 19 Tangsel: Awalnya Pas MPLS, Anak Saya Dipukul Sampai Tiga Kali |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Ilustrasi-bullying-02.jpg)