Tiga Laporan Rocky Gerung di Polda Metro Jaya Dilimpahkan ke Bareskrim Polri

Polda Metro Jaya menerima 3 laporan polisi terkait dugaan penghinaan Presiden yang dilakukan Rocky Gerung. Seluruhnya dilimpahkan ke Bareskrim.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ign Prayoga
Youtube SPSI
Rocky Gerung menghadiri acara di Konsolidasi Aksi Sejuta Buruh di Kota Bekasi, Sabtu (29/7/2023). 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menerima tiga laporan polisi terkait dugaan penghinaan Presiden yang dilakukan Rocky Gerung.

Pihak Polda Metro Jaya tidak memproses kasus ini lebih lanjut.

Seluruhnya dilimpahkan ke Bareskrim Polri, Senin (7/8/2023) pagi.

Hal itu dijelaskan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan upaya penyelidikan dalam kasus tersebut.

"Tiga laporan polisi yang dibuat SPKT Polda Metro Jaya, resmi sudah dilimpahkan ke Bareskrim Polri," ujar Ade Safri, saat dikonfirmasi, Senin.

Dalam pelimpahan tersebut, pihaknya juga menyerahkan materi penyelidikan.

Antara lain klarifikasi dari pelapor maupun para ahli hingga bukti elektronik.

"Administrasi penyelidikan, barang bukti (dokumen dan dokumen elektronik), dan hasil klarifikasi terhadap para pelapor," katanya.

"Hasil klarifikasi terhadap para saksi dan hasil klarifikasi terhadap para ahli (ahli hukum, pidana, ITE, bahasa, hukum tata negara dan sosiologi hukum)," sambung dia.

Diketahui, pelimpahan ini terkait Bareskrim Polri yang menarik seluruh laporan di berbagai Polda, satu di antaranya Polda Metro Jaya.

Tiga laporan di Polda Metro Jaya itu datang dari Relawan Indonesia Bersatu pada 31 Juli 2023.

Lalu pada 1 Agustus 2023, giliran Ferdinand Hutahaen yang merupakan politikus eks elite Partai Demokrat.

Dua laporan teratas tak hanya laporkan Rocky Gerung, tapi juga pakar hukum tata negara Refly Harun.

Refly Harun dilaporkan karena video ucapan Rocky Gerung viral di kanal YouTube miliknya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved