Tiga Laporan Rocky Gerung di Polda Metro Jaya Dilimpahkan ke Bareskrim Polri
Polda Metro Jaya menerima 3 laporan polisi terkait dugaan penghinaan Presiden yang dilakukan Rocky Gerung. Seluruhnya dilimpahkan ke Bareskrim.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ign Prayoga
Terakhir, pihak yang laporkan Rocky saja, yakni organisasi sayap PDIP, Relawan Perjuangan Demokrasi atau Repdem pada 2 Agustus 2023.
Menurut Ade Safri Simanjuntak, pihaknya akan melakukan pelimpahan, Senin (7/8/2023).
"Hari Senin pagi, rencana akan dilimpahkan dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri," kata dia, kepada wartawan, dikutip Minggu (6/8/2023).
Adapun langkah-langkah dalam pengusutan kasus itu sudah dilakukan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Seperti memanggil sejumlah saksi serta pelapor guna memberikan klarifikasi terkait laporan itu.
Sejumlah ahli bahkan juga sudah dipanggil, yakni ahli pidana, bahasa, sosiologi, dan ITE.
"Sudah ada 6 ahli yang sudah kami lakukan koordinasi dan klarifikasi," tutur Ade Safri.
13 Laporan
Bareskrim Polri menyebutkan terdapat 13 laporan dan dua pengaduan terhadap pengamat politik, Rocky Gerung terkait kasus penghinaan kepada Presiden Jokowi.
"Saat ini ada 13 laporan polisi yang sudah diterima kepolisian dan 2 pengaduan dimana laporan polisi ada di Bareskrim 1 laporan polisi," ucap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Sabtu (5/8/2023).
Belasan laporan polisi itu, kata Djuhandani, terdapat di seluruh wilayah Indonesia.
Sementara, dua pengaduan tersebut dilayangkan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Di Polda Metro jaya tiga laporan polisi. Di Polda Sumatera Utara (Sumut) tiga laporan polisi. Di Polda Kalimantan Timur (Kaltim) tiga laporan polisi. dan Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) tiga laporan polisi," katanya.
Atas adanya laporan masyarakat itu, Djuhandani sebut pihaknya akan melakukan penyelidikan.
Djuhandani juga mengatakan, akan menarik seluruh laporan ke Bareskrim Polri.
"Kita tarik ke Bareskrim untuk penyidikan lebih lanjut di mana kita tidak membedakan itu laporan polisi atau pengaduan karena dua-duanya ini menjadi dasar kita melaksanakan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya. (m31)
Rocky Gerung Nilai Mundurnya Rahayu Saraswati dari DPR Jadi Momentum Etika Baru untuk Politisi |
![]() |
---|
Respons Rocky Gerung Prabowo Hapus Tantiem untuk Direksi hingga Komisaris BUMN |
![]() |
---|
Rocky Gerung Sebut Prabowo Lebih Bersahabat dengan Megawati sehingga Beri Hasto Kristiyanto Amnesti |
![]() |
---|
Rocky Gerung Prediksi Isu Fufufafa dan Ijazah Palsu Jokowi Akan Kembali Ramai, Kenapa? |
![]() |
---|
Respons Rocky Gerung Soal Ijazah Jokowi: Ijazahnya Asli, Pemiliknya yang Palsu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.