KPK Akui Tak Bisa Menangkap Tersangka Korupsi e-KTP Paulus Tannos, Inilah Kendalanya
Tersangka kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, diduga sudah jadi warga negara di Afrika Selatan.
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Tersangka kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, terlacak berada di sebuah negara di Afrika Selatan.
Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra sembunyi di Afrika Selatan untuk menghindari kejaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bahkan, Tannos telah berganti status kewarganegaraannya.
Dia mengubah status warga negaranya yang semula Indonesia menjadi warga negara di Afrika Selatan.
"Ternyata yang bersangkutan sudah berganti identitasnya dan paspor negara lain di wilayah Afrika Selatan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (11/8/2023).
Selain memiliki paspor dari negara lain, Paulus Tannos juga berganti nama menjadi Thian Po Tjhin.
Ali mengatakan tim KPK sebenarnya sudah menemukan keberadaan Paulus Tannos.
Kendati begitu KPK tidak dapat menangkap yang bersangkutan.
Sebab Paulus Tannos sudah mengubah nama dan kewarganegaraannya.
"Karena memang namanya berbeda, kewarganegaraannya berbeda, tentu otoritas negara yang kami datangi dan ketika melakukan penangkapan itu tidak membolehkan untuk membawanya," kata Ali.
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menjelaskan bahwa menangkap seseorang di negara lain tidak bisa semena-mena.
"Karena memang seperti itu hukum hubungan internasional, hubungan dengan negara lain kan tergantung dari otoritas negara tersebut, karena melakukan penangkapan di negara lain kan kita tidak bisa semena-mena seperti halnya konteksnya menangkap di negara sendiri, di wilayah hukum sendiri, ini kan di wilayah hukum lain," kata Ali.
"Oleh karena itu, dengan identitas yang berbeda, tentu kan tidak boleh dibawa," imbuhnya.
KPK memastikan bakal mengusut dan memproses hukum pihak-pihak di Indonesia yang membantu Paulus mengubah namanya.
"Apakah ada pihak lain yang sengaja mengubah namanya tadi itu dan termasuk mengubah namanya juga dilakukan di dalam negeri, itu yang terus nanti kami akan dalami," kata Ali.
Bupati Koltim Abdul Azis Tersenyum dan Lambaikan Tangan usai Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan KPK |
![]() |
---|
Jubir KPK Sebut Hasto Kristiyanto Sudah Kembali ke Rutan KPK Setelah Keluar untuk Berobat |
![]() |
---|
Momen Hasto Kristiyanto Tinggalkan Rutan KPK, Usai Dapat Amnesti Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Kontroversi Surat Istri Menteri UMKM Keliling Eropa, Maman Abdurrahman Tunjukkan Bukti ke KPK |
![]() |
---|
Usai Jadi Tersangka KPK, Rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi Tak Pernah Lagi Dikunjungi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.