KPK Akui Tak Bisa Menangkap Tersangka Korupsi e-KTP Paulus Tannos, Inilah Kendalanya

Tersangka kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, diduga sudah jadi warga negara di Afrika Selatan.

Editor: Ign Prayoga
Istimewa
Tersangka kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, yang kabarnya sudah jadi warga negara Afrika Selatan. 

Sekadar informasi, Paulus Tannos telah menjadi DPO KPK sejak 19 Oktober 2021.

Paulus Tannos bersama tiga orang lainnya pada tanggal 13 Agustus 2019 telah diumumkan sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus korupsi e-KTP, yakni mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Isnu Edhi Wijaya, Anggota DPR RI 2014-019 Miryam S. Haryani, dan mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP Husni Fahmi.

Adapun KPK terakhir kali memanggil Paulus Tannos pada Jumat, 24 September 2021. Saat itu, ia dipanggil dalam kapasitas sebagai tersangka.

KPK pun sebelumnya pernah mendeteksi keberadaan Paulus Tannos di Thailand. Namun Tannos tak tertangkap hingga akhirnya ke Afrika Selatan.

Sejauh ini, KPK juga sudah memproses hukum sejumlah orang dalam perkara korupsi pengadaan KTP elektronik.

Mereka ialah mantan Ketua DPR Setya Novanto, mantan anggota DPR Markus Nari, dua pejabat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yakni Irman dan Sugiharto.

Dari pihak swasta, KPK menjerat Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, pihak swasta Andi Agustinus, Made Oka Masagung, serta keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com  

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved