KPK Akui Tak Bisa Menangkap Tersangka Korupsi e-KTP Paulus Tannos, Inilah Kendalanya

Tersangka kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, diduga sudah jadi warga negara di Afrika Selatan.

Editor: Ign Prayoga
Istimewa
Tersangka kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, yang kabarnya sudah jadi warga negara Afrika Selatan. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Tersangka kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, terlacak berada di sebuah negara di Afrika Selatan.

Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra sembunyi di Afrika Selatan untuk menghindari kejaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bahkan, Tannos telah berganti status kewarganegaraannya.

Dia mengubah status warga negaranya yang semula Indonesia menjadi warga negara di Afrika Selatan.

"Ternyata yang bersangkutan sudah berganti identitasnya dan paspor negara lain di wilayah Afrika Selatan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (11/8/2023).

Selain memiliki paspor dari negara lain, Paulus Tannos juga berganti nama menjadi Thian Po Tjhin.

Ali mengatakan tim KPK sebenarnya sudah menemukan keberadaan Paulus Tannos.

Kendati begitu KPK tidak dapat menangkap yang bersangkutan.

Sebab Paulus Tannos sudah mengubah nama dan kewarganegaraannya.

"Karena memang namanya berbeda, kewarganegaraannya berbeda, tentu otoritas negara yang kami datangi dan ketika melakukan penangkapan itu tidak membolehkan untuk membawanya," kata Ali.

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menjelaskan bahwa menangkap seseorang di negara lain tidak bisa semena-mena.

"Karena memang seperti itu hukum hubungan internasional, hubungan dengan negara lain kan tergantung dari otoritas negara tersebut, karena melakukan penangkapan di negara lain kan kita tidak bisa semena-mena seperti halnya konteksnya menangkap di negara sendiri, di wilayah hukum sendiri, ini kan di wilayah hukum lain," kata Ali.

"Oleh karena itu, dengan identitas yang berbeda, tentu kan tidak boleh dibawa," imbuhnya.

KPK memastikan bakal mengusut dan memproses hukum pihak-pihak di Indonesia yang membantu Paulus mengubah namanya.

"Apakah ada pihak lain yang sengaja mengubah namanya tadi itu dan termasuk mengubah namanya juga dilakukan di dalam negeri, itu yang terus nanti kami akan dalami," kata Ali.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved