Polda Metro Jaya Bantah Tiga Anggota Polri yang Ditangkap Bukan Terlibat Teroris, Tapi Senpi Ilegal

Polda Metro Jaya buka suara terkait tiga Anggota Polri yang ditangkap atas dugaan terlibat jaring teoris, namun kabar itu pun kini dibantah.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
Densus 88
Barang bukti hasil penangkapan karyawan BUMN di Bekasi Utara yang dilakukan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Senin (14/8/2023). Barang bukti yang ditemukan beberapa diantaranya senjata api dan amunisi. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi buka suara terkait tiga Anggota Polri yang ditangkap atas dugaan terlibat jaringan teroris,

Kombes Hengki Haryadi meengaku pengungkapan ini berdasarkan hasil investigas intelijen dan penangkapan pelaku, bahwa saat ini banyak beredar senjata api ilegal.

Bahkan kata Hengki, hal ini sebelum ditangkapnya DE karyawan BUMN yang terlibat jaringan teroris dan memiliki senjata api.

"Contoh sejak bulan Juni, kami bekerjasama dengan Puspom AD, melakukan serangkaian penyelidikan dan penangkapan terhadap jaringan peredar senjata api ilegal yang mengatas namakan institusi Angkatan Darat dan Kementerian Pertahanan," kata Hengki dikutip live streaming Facebook Wartakotalive.com, Jumat (18/8/2023).

"Menggunakan kartu palsu seolah itu asli bahkan melakukan pelatihan sejenis militer padahal bukan militer," tambahnya.

Baca juga: Adik Nindy Ayunda Diperiksa Bareskrim Polri Soal Senjata Api Ilegal Atas Tersangka Dito Mahendra

Diungkapkan oleh Hengki, jika Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah mengamankan sejata api ilegal sebanyak 38 pucuk senjata api, baik senjata api laras panjang maupun pendek.

"Secara berkesinambungan kami sudah berkoordinasi dengan Densus 88 untuk pengungkapan kasus di Bekasi. Kami berkoordinasi bersama untuk mengungkap kasus senjata api ilegal ini," katanya.

Diungkapkan oleh Hengki, dari hasil itu ada temuan terkait dengan teror dan delik pidana umum, delik inilah yang diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya .

"Oleh karenannya setelah diungkapnya kasus di Bekasi oleh densus 88, kami sudah berkoordinasi dengan Puspom menjaga Indonesia," ujarnya.

Hengki tak menampik jika Polda Metro Jaya menangkap tiga anggota Polri, dua diantaranya merupakan anggota Polda Metro Jaya, namun Hengki memastikan jika anggota Polri yang ditangkap tidak ada kaitannya dengan para terorisme.

"Motif sementara tidak ada hubunganya dengan terorisme, tidak masuk jaringan. Kemudian niat teror juga tidak ditemukan karena tidak saling mengenal. Jadi diluar jaringan teror," ucapnya. 

Baca juga: Nikita Mirzani Angkat Bicara Soal Temuan 15 Senjata Api di Rumah Dito: Penipu Ulung

Sebelumnya, oknum Anggota Polda Metro Jaya ditangkap atas dugaan terlibat jarigan teroris karyawan BUMN yang sempat diamankan di Bekasi Utara beberapa waktu lalu.

Ada tiga oknum anggota Polri yang diamankan terkait dugaan jaringan teroris di Bekasi.

Bahkan, satu di antaranya  diduga merupakan anggota Polda Metro Jaya.

Menanggapi ini, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi enggan berbicara banyak.

Ia hanya menuturkan akan menjelaskannya dalam konferensi pers pada Jumat (18/8/2023) sore nanti.

"Nanti sore kita rilis awal," kata Hengki, saat dikonfirmasi, Jumat.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved