Nikita Mirzani Angkat Bicara Soal Temuan 15 Senjata Api di Rumah Dito: Penipu Ulung

Nikita Mirzani memberikan tanggapan perihal penemuan 15 senjata api di rumah Dito Mahendra.

Editor: Jefri Susetio
YouTube Nikita Mirzani
Tangkap layar YouTube Nikita Mirzani. Nikita Mirzani memberikan tanggapan perihal penemuan 15 senjata api di rumah Dito Mahendra. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Artis Nikita Mirzani memberikan tanggapan perihal penemuan 15 senjata api di rumah Dito Mahendra.

Sebelumnya diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Dito Mahendra.

Selain itu, Nikita Mirzani menyebutkan akun Ahmad Sahroni.

Baca juga: Penjelasan Sri Mulyani Soal Dugaan TPPU 349 Triliun, Gandeng Penegak Hukum Basmi ASN Nakal

Dan, Nikita Mirzani meminta Ahmad Sahroni yang juga anggota komisi 3 DPR bisa bertindak. Artinya, tidak hanya diam.

"Aye aye Dito sang penipu ulung rasakan pembalasanku. Kepada @ahmadsahroni88 komisi 3 DPR RI, gimana tanggapannya soalnya 15 senjata yang ada di rumah kontrakan si gembrot," ujar Nikita Mirzani dikutip Tribunnews.com, Selasa (21/3/2023).

"Jangan diam-diam saja. Jangan bentak senjata aja lo komentarin. Coba yang ini komentarin dong," lanjutnya.

Tak sampai situ saja, Nikita Mirzani yang terlihat sudah geram dengan Dito Mahendra.

Kemudian menyebut akun Instagram Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI).

Ia menganggap Dito Mahendra seperti teroris yang karena telah menyimpan belasan senjata api secara ilegal.

"Gimana @bnptri dito banyak taruh senjata api ilegal macam teroris aja," tutur Nikita Mirzani.

Ahmad Sahroni pun merespon melalui kolom komentar Instagram Nikita Mirzani, ia menyebut perkara itu sedang didalami KPK.

"Kasus yang bersangkutan sudah berproses di KPK dan pasti lambat laun akan jelas, jadi tunggu berita selanjutnya aja Nik dan Fit, percayakan sama KPK agar terang benderang," jelas Ahmad Sahroni.

Nikita Mirzani memang belakangan ini sedang berseteru dengan Dito Mahendra, ia sempat dijebloskan ke tahanan karena kasus pencemaran nama baik.

Akan tetapi putusan Pengadilan Negeri Serang menyebut bahwa Nikita Mirzani bebas dari dakwaan terkait pencemaran nama baik dan pelanggaram UU ITE.

KPK Ungkap 15 Senjata Api Dito Mahendra Tersimpan di Dalam Ruangan Khusus

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved