Pemilu

KPU Kota Tangerang Tetapkan 678 Bacaleg Lulus Daftar Calon Sementara, 86 Orang Lainnya Gugur

Sebanyak 677 bakal calon legislatif (Bacaleg) ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang masuk Daftar Calon Sementara.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
Tribuntangerang.com
Koordinator Divisi Teknis KPU Kota Tangerang, Rustana Hasan memberikan keterangan terkait 677 bakal calon legislatif (Bacaleg) ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang masuk Daftar Calon Sementara. 

Menurut Rustana, pihaknya akan mengumumkan hasil DCS kepada masyarakat pada tanggal 19-23 Agustus mendatang.

Sebab, hal itu merupakan tahapan untuk menerima masukan dan pengaduan dari masyarakat terkait bacaleg yang masuk DCS.

'Kita juga ada tahapan bagi masyarakat untuk menerima masukan dan tanggapan terhadap bacaleg, masyarakat dapat mengajukan pengaduan kepada kami atas DCS yang telah diumumkan," jelas Rustana Hasan. (m28)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved