Pemilu
KPU Kota Tangerang Tetapkan 678 Bacaleg Lulus Daftar Calon Sementara, 86 Orang Lainnya Gugur
Sebanyak 677 bakal calon legislatif (Bacaleg) ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang masuk Daftar Calon Sementara.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
Tribuntangerang.com
Koordinator Divisi Teknis KPU Kota Tangerang, Rustana Hasan memberikan keterangan terkait 677 bakal calon legislatif (Bacaleg) ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang masuk Daftar Calon Sementara.
Menurut Rustana, pihaknya akan mengumumkan hasil DCS kepada masyarakat pada tanggal 19-23 Agustus mendatang.
Sebab, hal itu merupakan tahapan untuk menerima masukan dan pengaduan dari masyarakat terkait bacaleg yang masuk DCS.
'Kita juga ada tahapan bagi masyarakat untuk menerima masukan dan tanggapan terhadap bacaleg, masyarakat dapat mengajukan pengaduan kepada kami atas DCS yang telah diumumkan," jelas Rustana Hasan. (m28)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pemilu
Polri Siagakan 4.691 Personel Gabungan Usai Pengumuman Hasil Pemilu |
![]() |
---|
KPU RI Umumkan Hasil Pemilu 2024 Setelah Bebuka Puasa |
![]() |
---|
Jelang Penetapan Hasil Pemilu 2024 Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan Amankan KPU dan DPR RI |
![]() |
---|
Kapolres Tangerang Selatan Minta Warga Jaga Kondusifitas Jelang Penetapan Hasil Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Mahasiswa Hingga Pelajar Ikut Aksi Dukung Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu di Depan KPU RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.