Pemprov DKI Jakarta Akan Berlakukan WFH 75 Persen Selama KTT ASEAN

DKI Jakarta bakal menerapkan WFH kepada gedung perkantoran dan sekolah di kawasan Jakarta Selatan atau dekat dengan vanue KTT ASEAN dari 4-7 September

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Joko Supriyanto
Tribun Tangerang/Leonardus Wical Zelena Arga
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Penjabat Gubernur DKI Jakarta bakal menerapkan work from home (WFH)  kepada gedung perkantoran dan sekolah di kawasan Jakarta Selatan atau dekat dengan vanue KTT ASEAN dari 4-7 September 2023.

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, selain kawasan Jakarta Selatan, di sekitar Gelora Bung Karno juga kena dampak WFH.

"Sekolah juga pembelajaran jarak jauh (PJJ), work from homenya ditingkatkan 75 persen," kata Heru di Duren Sawit, Jaktim, Sabtu (19/8/2023).

Selain Pemda DKI, lanjut Heru, WFH ini juga diterapkan oleh Kemenpan RB ke Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian lainnta.

Namun untuk perusahaan swasta penerapan WFH tidak bisa dipaksakan karena bidang usahanya berbeda-beda.

"Tapi saya imbau untuk diatur sendiri, kaya perbankan, industri, pelayanan jasa dan lainnya," tuturnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta bakal kembali memberlakukan work from home untuk mengurai kemacetan di ibu kota, Senin (21/8/2023) mendatang.

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, dirinya tidak bakal memberlakukan WFH untuk masyarakat, rumah sakit dan sekolah.

"Enggak, kemarin itu media salah loh ya, saya ga bilang soal PJJ tidak. kecuali nanti di tanggal 4 sampai 7 September 2023. Di luar itu WFH yang tidak bersentuhan tadi PJJ, rumah sakit, dan seterusnya," kata Heru usai rapat dengan Kementerian Kemaritiman dan Investasi, Jumat (18/8/2023).

Heru sudah mendapat masukan dari Menmaves Luhut Binsar Pandjaitan untuk memikirkan tarif parkir dan lain-lain memberi efek jera kepada kendaraan yang tidak lolos uji emisi.

Kemudian, Heru menyampaikan kepada Luhut bahwa pegawai ASN Pemprov DKI Eselon 4 wajib gunakan kendaraan listrik.

"Ini lagi dibahas. Kalau DKI kan pejabatnya memiliki tunjangan transportasi DKI, nah itu saya minta alihkan untuk dia beli motor listrik," tuturnya. (m26)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved