Paspampres Bunuh Pemuda Aceh

Kasus Pembunuhan Pemuda Aceh, Korban Bekerja di Ciputat dan Diseret Saat Sedang Salat

Pemuda korban pembunuhan anggota Paspampres ternyata pekerja pegawai toko kosmetik di Rempoa, Ciputat Timur

|
Editor: Ign Prayoga
Tribunnewscom
Jenazah Imam Masykur (25) warga Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh yang menjadi korban penganiayaan oknum Paspampres. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Seorang pemuda Aceh, tewas dianiaya seorang oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Korban adalah Imam Masykur (25) yang bekerja di sebuah toko kosmetik di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel).

Penganiayaan terhadap Imam Masykur diduga berawal dari toko kosmetik di Rempoa, Ciputat Timur.

Warga setempat menyatakan, Imam didatangi dua pria pada Sabtu sore. Salah itu Imam diperkirakan sedang salat di dalam toko.

Pelaku kemudian menyeret Imam keluar toko.

Aksi penculikan Imam dari toko kosmetik di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, terjadi Sabtu (12/8/2023) sore.

Sejumlah orang menyaksikan kejadian itu. Namun mereka tidak bisa menolong Imam.

Toko dengan rolling door berwarna coklat itu kini digembok. Ukurannya sekitar 3x5 meter persegi.

Seorang saksi berinisial B (40) ingat betul peristiwa yang terjadi pada Sabtu sekitar pukul 17.00 WIB.

Di dalam ruko itu, ada satu pelaku yang langsung menyeret Imam. Korban dan pelaku sempat terlibat perkelahian.

"Dia (Imam) posisi kayaknya lagi sholat. Saya sempet denger rampok-rampok. Dia sempet dipiting kan yang orang (pelaku) itu," kata B kepada wartawan, Senin (28/8/2023).

Tak lama kemudian, dua pelaku lainnya menghampiri Imam ketika warga setempat membantu korban. Kedua pelaku lantas mengadang warga sambil mengaku dibekali surat tugas untuk menangkap Imam.

"Semua orang cuma enggak berani pada melerai karena dia bilang saya bawa surat tugas, bawa map. Cuma saya enggak tahu map itu isinya apa, saya enggak tahu," kata B.

Imam lalu diborgol dan dimasukkan ke dalam mobil oleh para pelaku.

Kabar penculikan dan penganiayaan Imam hingga tewas ditangan oknum Paspampres itu viral di media sosial.

Imam Masykur merupakan pria asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh.

Imam disebut sempat diculik sebelum akhirnya tewas dianiaya. Disebutkan juga oknum Paspampres itu sempat meminta uang tebusan Rp 50 juta.

Merespons ini, Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada menyebut kasus itu sedang ditangani Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya). 

"Terkait kejadian penganiayaan diatas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael saat dikonfirmasi, Minggu (27/8/2023).

Rafael mengatakan, terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Pomdam Jaya. Terduga pelaku yang berinisial Praka RM saat ini sedang didalami dan dimintai keterangan lebih lanjut. 

Rafael memastikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika Praka RM terbukti melakukan dugaan penculikan dan penganiayaan hingga tewas itu.

"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved