Pelecehan Miss Universe Indonesia

Polisi Temukan Unsur Pidana Kasus Dugaan Pelecehan Miss Universe Indonesia

Polda Metro Jaya menemukan adanya unsur tindak pidana dalam kasus dugaan pelecehan Miss Universe Indonesia 2023.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
Tribun Tangerang/Ramadhan L Q
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. 

Ia mengatakan bahwa mereka akan diperiksa secara bertahap mulai pekan depan.

Namun, tak dijelaskan secara pasti waktu pemeriksaan itu.

"Tahap berikutnya adalah minggu depan kami lakukan klarifikasi tersebut," lanjutnya.

Pasalnya, terdapat saksi yang berasal dari beberapa daerah.

"Tentu kami akan berkoordinasi dengan pelapor, Ibu Melissa," kata dia.

"Di mana 7 orang ini, sesuai dengan apa yang diklarifikasikan oleh kuasa hukum atau pelapor, ini merupakan bagian daripada para finalis," sambung Trunoyudo. (m31)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved