Pelecehan Miss Universe Indonesia
Polisi Temukan Unsur Pidana Kasus Dugaan Pelecehan Miss Universe Indonesia
Polda Metro Jaya menemukan adanya unsur tindak pidana dalam kasus dugaan pelecehan Miss Universe Indonesia 2023.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
Tribun Tangerang/Ramadhan L Q
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Ia mengatakan bahwa mereka akan diperiksa secara bertahap mulai pekan depan.
Namun, tak dijelaskan secara pasti waktu pemeriksaan itu.
"Tahap berikutnya adalah minggu depan kami lakukan klarifikasi tersebut," lanjutnya.
Pasalnya, terdapat saksi yang berasal dari beberapa daerah.
"Tentu kami akan berkoordinasi dengan pelapor, Ibu Melissa," kata dia.
"Di mana 7 orang ini, sesuai dengan apa yang diklarifikasikan oleh kuasa hukum atau pelapor, ini merupakan bagian daripada para finalis," sambung Trunoyudo. (m31)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pelecehan Miss Universe Indonesia
Polda Metro Jaya Jadwalkan Periksa 3 Finalis Miss Universe Indonesia 2023 Hari Ini |
![]() |
---|
COO Miss Universe Indonesia Tersangka Pelecehan Minta Penagguhan Penahanan, Ini Alasannya |
![]() |
---|
COO Miss Universe Indonesia Andaria Sarah Dewia Resmi Ditahan di Polda Metro Jaya |
![]() |
---|
Andaria Sarah Dewia Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Miss Universe Indonesia: Aku Shock |
![]() |
---|
Terungkap Peran ASD Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Miss Universe Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.