Dua Kali Operasi Gumpalan Cairan di Otak, Istri Iwan Selamat Berkat JKN
Iwan Hermawan (49) membagikan pengalaman istrinya menjalani operasi penyedotan cairan otak yang ditanggung JKN.
TRIBUNTANGERANG.COM, TIGARAKSA – Selama delapan bulan terakhir, Iwan Hermawan (49) melewati masa-masa sulit.
Ia dihadapkan pada kondisi sang istri berjuang untuk sembuh.
Di tengah kesulitan yang sedang dihadapi, ia juga berperan menjadi penyemangat bagi sang istri dan keluarganya.
Tak hanya itu, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) turut berperan dalam masa pengobatan istrinya.
Cerita ini dibagikan Iwan kepada Tim Jamkesnews di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu (26/7/2023).
"Kejadiannya sekitar akhir tahun 2022 lalu. Jadi memang istri saya mengidap hipertensi, lalu saat itu dia mengeluh sakit di kepalanya seperti ditusuk-tusuk," ujar Iwan.
"Melihat kondisinya yang kesakitan, langsung saya bawa ke IGD rumah sakit. Hasil diagnosis dokter ternyata sudah terjadi pecah pembuluh darah," imbuhnya.
"Kemudian istri saya menjalani beberapa pemeriksaan dan di otaknya sudah ada penggumpalan cairan. Dokter langsung mengambil tindakan operasi sedot cairan,’" ujar Iwan.
Iwan mengatakan, jika kala itu tidak segera dibawa ke rumah sakit, kemungkinan sang istri akan terlambat mendapatkan pertolongan.
Efek yang terjadi akibat penggumpalan cairan tersebut menyebabkan penurunan fungsi motoriknya.
Setelah beberapa bulan menjalani pengobatan kondisinya berangsur membaik. Sang istri sudah mampu untuk bergerak.
"Dokter sampai mengatakan kalau saat itu terlambat penanganan, mungkin nyawa istri saya tidak akan tertolong," ujar Iwan.
"Waktu itu juga istri saya sempat belum bisa bergerak. Setelah beberapa bulan perawatan sudah bisa lagi," katanya.
"Beruntungnya juga istri saya tidak mengalami penurunan fungsi otak, setidaknya saya lebih tenang," ungkap Iwan.
Namun, tidak berselang lama, kondisinya kembali memburuk yang diawali dengan keluhan di bagian lambung.
"Tetapi selang sebulan kemudian, istri saya kambuh lagi. Saat itu gejalanya muntah-muntah, karena memang istri saya punya riwayat penyakit lambung," kata Iwan.
"Setelah pemeriksaan ternyata kondisi saraf di otaknya kurang baik, jadi istri saya harus operasi untuk kedua kalinya," cerita Iwan.
Operasi Kedua
Kondisi yang terjadi secara mendadak tersebut membuat Iwan dan keluarga begitu panik.
Ditambah lagi, sang istri harus menjalani operasi yang kedua. Iwan pun terbayang akan biaya rumah sakit yang besar.
Setelah sang istri terkena serangan yang pertama, Iwan dihadapkan dengan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Iwan bersyukur saat itu Kartu JKN keluarganya masih tetap aktif hingga enam bulan paska PHK.
Tanpa pikir panjang Iwan melakukan mutasi kepesertaannya menjadi peserta mandiri.
"Saat itu saya benar-benar kacau. Tidak lama sejak istri terkena serangan pertama, saya mengalami PHK. Kalau tanpa JKN mungkin saya tidak bisa membawa istri berobat ke rumah sakit. Apalagi ada tindakan operasi yang sudah pasti biayanya bisa puluhan hingga ratusan juta rupiah," kata Iwan.
"Waktu di rumah sakit saya sempat bertanya ke administrasi total biaya pengobatannya, wah tidak terbayang kalau saya harus menanggung sendiri," ucapnya.
"Saya sangat terbantu dan merasa puas dengan pelayanan JKN. Apalagi tenaga medis dan petugas di rumah sakit sigap membantu,” tutur Iwan.
Menurut Iwan, hadirnya JKN sangat membantu meringankan beban ia dan keluarga.
Di tengah kondisi ekonomi yang sedang menurun, JKN sudah memastikan proses pengobatan sang istri.
Setelah proses operasi sang istri yang kedua, Iwan sedang berusaha untuk mendapatkan pekerjaan kembali.
Hal itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sang istri selama perawatan dan keluarganya.
Selain JKN yang telah membantu pengobatan sang istri, dukungan dari keluarga besarnya juga memberikan harapan baru baginya.
"Saya mengucap syukur dan berterima kasih sekali kepada BPJS Kesehatan karena melalui JKN nyawa istri saya bisa tertolong," ungkap Iwan.
"Saya juga dimudahkan dalam pemanfaatan JKN. Bagi saya kalau saat itu tidak ada JKN, harta yang saya miliki dan dijual pun tidak cukup untuk biaya rumah sakit," ucapnya.
"Saya harap JKN bisa terus membantu banyak masyarakat. Saya juga berpesan kepada seluruh masyarakat Indonesia tidak perlu ragu akan kehebatan JKN. Saya sendiri sudah merasakan manfaat JKN yang begitu besar," kata Iwan.
Peserta JKN Capai 98,45 Persen, Bukti Nyata Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman |
![]() |
---|
BPJS Kesehatan Membuka Lowongan Kerja Kreator Konten di Bidang Komunikasi Organisasi |
![]() |
---|
Iuran BPJS Kesehatan Naik Jadi Rp 70 Ribu Bikin Kaget Dina, Benarkah Resmi Naik Per 1 Juli 2025? |
![]() |
---|
Warga Kaget Bayar Iuran BPJS Kesehatan Rp 70 Ribu, Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik Per 1 Juli 2025? |
![]() |
---|
Peserta BPJS Kesehatan PBI Dinonaktifkan? Ini Syarat dan Cara Mengaktifkan Kembali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.