Pencabulan Anak

Cabuli Anak Kandung Sejak SD Hingga Ratusan Kali Pria di Tanjung Pasir Teluk Naga Ditangkap

Seorang ayah di Tanjung Pasir, Teluknaga, Kabupaten Tangerang tega mencabuli anak kandung sendiri hingga ratusan kali.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
istimewa
Ilustrasi - Pencabulan. 

Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Seorang ayah di Tanjung Pasir, Teluknaga, Kabupaten Tangerang tega mencabuli anak kandung sendiri.

Bahkan korban NF (19) sudah dicabuli oleh ayahnya SH (54) sejak masih berada di bangku sekolah dasar (SD).

Kini pelaku sudah ditangkap dan diamankan di Kantor Polisi.

Kapolsek Teluknaga, AKP Zuhri mengatakan, aksi pencabulan yang dilakukan oleh SH adalah dengan memperkosa NF hingga ratusan kali sejak Tahun 2014.

"Korban disetubuhi oleh pelaku sejak masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) kelas 4, sampai sekarang ini sudah seratus kali," ujar AKP Zuhri, Selasa (29/8/2023).

Baca juga: Bocah Korban Pencabulan Pria 70 Tahun Alami Trauma, Diungsikan ke Sepatan dan Sering Bicara Sendiri

Terungkapnya kasus pencabulan tersebut, dikatakan oleh AKP Zuhri setalah kakak kandung korban memergoki aksi bejat ayah kandungnya kepada adiknya.

Mengetahui hal tersebut, anak sulung SH itu pun langsung melaporkan perbuatan bejat sang ayah ke Mapolsek Teluknaga.

"Jadi anak kandung yang pertama dari pelaku itu laki-laki, dialah yang melihat adiknya digauli sama bapaknya, lalu kemudian melapor," kata dia.

"Saat kami datang ke lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), pelaku nyaris diamuk warga karena mereka geram mengetahui aksi bejat pelaku," imbuhnya.

Baca juga: Tahanan Kasus Pencabulan Polres Metro Depok Tewas Dikeroyok, Ternyata Ini Pemicunya

Menurutnya, perbuatan bejat SH terhadap NF dilakukan saat situasi rumah dalam keadaan sepi. 

"Perbuatan bejat pelaku dilakukan di rumahnya, di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, saat istrinya dan anak kandung lainnya sedang aktivitas di luar rumah," ungkapnya.

Saat ini, kasus pencabulan tersebut telah ditangani oleh pihak unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota.

"Karena di Polsek Teluknaga tidak ada unit PPPA, setelah pelaku berhasil diamankan, selanjutnya kami serahkan ke unit PPA Polres Metro Tangerang Kota," terang AKP Zuhri. (m28)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved