Pencabulan Anak

Polisi Periksa Kejiwaan Pria yang Cabuli Anak Kandung Hingga Ratusan Kali di Teluknaga Tangerang

Polres Metro Tangerang Kota berencana akan melakukan tes kejiwaaan terhadap pelaku yang mencabuli putrinya hingga ratusan kali di Teluknaga Tangerang.

Editor: Joko Supriyanto
Istimewa
Foto: Ilustrasi pencabulan 

TRIBUNTANGERANG.COM - Seorang pria di Tanjung Pasir, Teluknaga, Kabupaten Tangerang tega mencabuli anak kandung sendiri.

SH (54) mencabuli anak kandungnya NF (19) sejak masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Pelaku mengaku telah melakukan aksi bejat itu hingga ratusan kali.

Kini pelaku sudah ditangkap dan diamankan di Kantor Polisi.

Meski begitu, Polres Metro Tangerang Kota berencana akan melakukan tes kejiwaaan terhadap pelaku.

Baca juga: Cabuli Anak Kandung Sejak SD Hingga Ratusan Kali Pria di Tanjung Pasir Teluk Naga Ditangkap

Dikutip Komapas.com, tes kejiwaan dilakukan untuk memastikan kondisi psikologis pelaku.

"Untuk tersangka akan dicek kejiwaannya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Mikael melalui pesan singkat, Kamis (31/8/2023).

Walau begitu, sejauh ini penyidik tak melihat gelagat SH yang menunjukkan tanda-tanda adanya gangguan jiwa.

Namun, SH dipastikan bakal tetap menjalani tes kejiwaan dalam waktu dekat.

"Enggak ada (tanda-tanda gangguan), sehat," ucap dia.

Kepergok Kakak Korban

Kapolsek Teluknaga, AKP Zuhri mengatakan, aksi pencabulan yang dilakukan oleh SH adalah dengan memperkosa NF hingga ratusan kali sejak Tahun 2014.

"Korban disetubuhi oleh pelaku sejak masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) kelas 4, sampai sekarang ini sudah seratus kali," ujar AKP Zuhri, Selasa (29/8/2023).

Terungkapnya kasus pencabulan tersebut, dikatakan oleh AKP Zuhri setalah kakak kandung korban memergoki aksi bejat ayah kandungnya kepada adiknya.

Mengetahui hal tersebut, anak sulung SH itu pun langsung melaporkan perbuatan bejat sang ayah ke Mapolsek Teluknaga.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved