Berita Viral

Viral Pengendara Motor di Makassar Seret Anjing di Jalanan, Buat Netizen Geram

viral di media sosial seorang pengendara becak motor menyeret anjing di jalanan Makassar kini menuai kecaman para pencita hewan.

|
Editor: Joko Supriyanto
kolase (TribunTangerang.com)
viral di media sosial seorang pengendara becak motor menyeret anjing di jalanan Makassar kini menuai kecaman para pencinta hewan. 

Ketua Aliansi Peduli Hewan Indonesia (APHI) Rahmat Ninoe, mengecam aksi kekerasan terhadap anjing itu oleh pengemudi bentor.

Ia mendatangi Polrestabes Makassar untuk melaporkan kejadian tersebut.

"Kegiatan kami berada di Polrestabes Makassar, sehubungan dengan kirim vidio yang diteruskan sesama pecinta hewan sekitar jam 8 tadi malam," kata Rahmat ditemui di depan SPKT Polrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Rabu (30/8/2023) sore.

Dirinya bersama pengurus APHI lainnya, mengaku telah melaporkan kejadian itu.

"Terkait dengan kasus dugaan penyiksaan hewan yang dilakukan oleh seorang pengendara bentor yang diseret menggunakan rantai kami laporkan terkait dengan penganiayaan hewan," jelasnya.

Unsur kekerasan dalam video itu, kata Rahmat sangat jelas terlihat.

"Di vidio tersebut kami melihat kekerasan yang dilakukan terhadap hewan dengan cara menyeret," bebernya.

Dengan adanya kejadian itu dan pelaporan ke polisi, lanjut dia, diharapkan dapat meminimalisir kejadian serupa terulang.

"Harapan kami, bahwa semakin banyak informasi yang kita sampaikan kepada masyarakat, kemungkinan semakin kecil penyiksaan atau penyalahgunaan terhadap hewan," imbuhnya.

Tanggapan Polisi

Satreskrim Polrestabes Makassar bakal menindaklanjuti dugaan kekerasan hewan yang dilaporkan Aliansi Peduli Hewan Indonesia (APHI).

"Kita dari polrestabes akan menindak lanjuti dan dilakukan penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol ditemui di kantornya, Rabu (38/2023) sore.

Penyelidikan awal terkait dugaan kekerasan hewan itu kata dia, dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Kita akan cek TKP serta tempat tempat yang ada di sana, serta bagaimana kondisi nanti anjing tersebut," ujar Ridwan

"Sementara kita baru dapat video ini, dan kita akan sampaikan kepada polsek dan anggota polrestabes untuk melakukan olah TKP, cek TKP sesuai dengan di video," sambungnya.

Jika terbukti ada unsur kekerasan, pihaknya mengaku akan menerapkan pasal kekerasan terhadap hewan

"Kita akan liat dulu masalahnya apakah dia UU pasal 3 ayat 2 tentang penganiyayan terhadap hewan peliharaan, kita cek dulu nanti," jelasnya.

 

(TribunTangerang.com/TribunBanten.com)

Sumber: Tribun banten
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved