Bejat! Guru Pencak Silat di Lampung Rudakpaksa 6 Muridnya yang Masih Dibawah Umur

Seorang guru pencak silat berinisal SB (46) tega merudakpaksa enam muridnya yang masih dibawah umur di pondok pesantren.

Editor: Joko Supriyanto
India Today
Ilustrasi rudapaksa. 

"Jadi anak kandung yang pertama dari pelaku itu laki-laki, dialah yang melihat adiknya digauli sama bapaknya, lalu kemudian melapor," kata dia.

"Saat kami datang ke lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), pelaku nyaris diamuk warga karena mereka geram mengetahui aksi bejat pelaku," imbuhnya.

Menurutnya, perbuatan bejat SH terhadap NF dilakukan saat situasi rumah dalam keadaan sepi. 

"Perbuatan bejat pelaku dilakukan di rumahnya, di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, saat istrinya dan anak kandung lainnya sedang aktivitas di luar rumah," ungkapnya.

Saat ini, kasus pencabulan tersebut telah ditangani oleh pihak unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota.

"Karena di Polsek Teluknaga tidak ada unit PPPA, setelah pelaku berhasil diamankan, selanjutnya kami serahkan ke unit PPA Polres Metro Tangerang Kota," terang AKP Zuhri. 

 

(TribunLampung.co.id/Yogi Wahyudi/TribunTangerang.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved