Tilang Uji Emisi Dinilai Sebagai Jebakan, Pengamat: Semacam Alat Cari Uang Bagi Oknum Aparat

raktik uji uji emisi itu justru menuai kritikan usai pemerintah dan kepolisian memberlakukan sistem tilang kepada pengendara yang tak lolos uji emisi.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Joko Supriyanto
Tribuntangerang.com
Dsihub Kota Tangerang tengah melakukan uji emisi kendaran untuk menekan polusi udara yang akhir-akhir ini menjadi sorotan. 

Berapa biayanya, di mana tempatnya, dan sistem penilangannya.

"Kebijakan uji emisi dari aspek tujuan, sangat bagus, yakni mengurangi polusi udara di Jakarta dan ingin melindungi masyarakat dari ancaman kesehatan," jelas Agus.

"Namun dalam praktik pelaksanaan kebijakan perlu sosialisasi oleh pemerintah dan pihak terkait," pungkasnya.

Kesalahan Saat Tilang Emisi

Pada Jumat (1/9/2023), digelar tilang emisi perdana di lima wilayah DKI Jakarta. Salah satunya di kawasan Mal Taman Anggrek, Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Sebanyak 111 kendaraan terjaring razia emisi di wilayah Mal Taman Anggrek, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (1/9/2023). 

Dari 111 kendaraan itu, 50 di antaranya merupakan kendaraan pribadi, lima kendaraan dinas pelat merah, 24 kendaraan solar, dan 32 motor. 

"Yang diperiksa 111 (kendaraan), untuk komposisinya ada pribadi dan kendaraan dinas," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan Sudin LH Jakarta Barat, Herry Permana.

"Kemudian yang mobil kendaraan dinas, lolos tiga, tidak lolos dua," lanjutnya. 

Sementara dari 50 kendaraan pribadi itu, 47 lolos uji dan tiga lainnya tidak.

Baca juga: 39 Ribu Kendaraan di Kota Tangerang Telah Melakukan Uji Emisi Sejak Januari-Agustus 2023

Adapun motor, total ada 23 unit yang lolos, sementara sembilan sisanya tidak lolos.

"Kemudian dari 24 (kendaraan) mobil solar sesuai KIR menurut perhubungan, artinya dia sudah di uji emisi, enggak perlu lagi, dia ada bukti-bukti KIR-nya. Tetapi yang diperiksa ada yang pribadi, ini yang pribadi ini dua lolos, empat tidak lolos," jelas Herry.

Menurutnya, proses tilang emisi itu masih banyak kekurangannya. Di antaranya terkait prosedur tilang.

Bahkan, Herry mengatakan jika pihaknya masih melakukan kesalahan kala melakukan tilang tersebut.

"Dari kondisi itu tadi menurut pak Sudarmo itu yang ditilang. Jadi beda antara yang tidak lolos dengan yang ditilang. Jadi ada kejadian, kami masih ada kesalahan," kata Herry.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved