Polisi Bantah 'Cuek' Soal Mega Suryani Dewi Laporkan Kasus KDRT Sebelum Tewas Ditangan Suami

Polres Metro Bekasi membantah terkait kabar tidak menindaklanjuti laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh Mega Suryani Dewi.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Joko Supriyanto
Tiktok @1212eca
Suami di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, membunuh istrinya dengan keji. 

Kakak kandung Mega bernama Deden Suryana (27), mengatakan adiknya sudah sempat visum saat melaporkan Nando ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Metro Bekasi.

Akibat Nando mengelak perbuatan yang dituduhkan Mega, laporan itu akhirnya dihentikan polisi.

"Sudah sempat dilaporkan, sudah sempat visum juga, cuma dari pihak pelaku menyangkal dan (polisi) memutuskan buat disetop," kata Deden di Polsek Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Senin (11/9/2023).

Baca juga: Fakta-fakta Tewasnya Mama Muda di Cikarang Bekasi Akibat Digorok Suami di Depan 2 Balita

Kata Deden, polisi kemudian mengonfirmasi laporan tersebut kepada pasutri tersebut, apakah ingin diteruskan atau menempuh jalur damai.

Menurut Deden, ketika itu, hanya Nando-lah yang menginginkan kasus tersebut dihentikan.

Kala itu, Nando menyatakan Ia dan Mega sudah kembali tinggal satu rumah.

Deden pun menyesalkan kenapa polisi tidak menangkap Nando kala itu.

Kakak Mega heran mengapa polisi memutuskan menyetop kasus laporan KDRT itu hanya berdasarkan pengakuan sepihak dari pelaku.

Menurut Deden, pernikahan adiknya dan Nando sudah berjalan selama tiga tahun lebih dan dikaruniai dua orang anak.

Selama hidup bersama Nando, Mega sudah sering mendapat penganiayaan tidak hanya sekali dua kali.

"Iya (ada) banyak (bukti), saya juga ada bukti buktinya (KDRT)," ujar Deden

 

(TribunBekasi.com/Zam/TribunJabar.com)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved