Polisi Bantah 'Cuek' Soal Mega Suryani Dewi Laporkan Kasus KDRT Sebelum Tewas Ditangan Suami

Polres Metro Bekasi membantah terkait kabar tidak menindaklanjuti laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh Mega Suryani Dewi.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Joko Supriyanto
Tiktok @1212eca
Suami di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, membunuh istrinya dengan keji. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Polres Metro Bekasi membantah terkait kabar tidak menindaklanjuti laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh Mega Suryani Dewi sebelum tewas ditangan suaminya.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Gogo Galesung memastikan jika polisi tidak menstop laporan tersebut seperti yang ramai dalam pemberitaan.

Mega Suryani Dewi (24) kepada suaminya Nando Kusuma Wardana (25) laporan 

"Kita juga enggak ada menghentikan laporan. Jadi dia (Mega) bikin laporan polisi kan, setelah itu kita arahkan untuk visum, visum keluar, dia serahkan, terus pulang," kata Gogo saat dikonfirmasi pada Kamis (14/9/2023).

Dia menjelaskan, setelah hasil visum keluar pihaknya juga langsung melakukan pemanggilan untuk memintai keterangan kepada korban Mega.

Baca juga: 5 Fakta Pembunuhan Mega Suryani Dewi Oleh Suaminya Sendiri di Cikarang Bekasi

Akan tetapi, korban tidak kunjung datang karena sibuk pekerjaan dan menunggu cuti.

"Dia enggak angkat teleponnya, dia WA bilang kalau dia enggak bisa datang karena dia belum dapat cuti kerja dan dia sudah rukun lagi sama suaminya gitu," imbuhnya.

Dia menambahkan, pihak korban juga sempat hendak mencabut laporannya. Akan tetapi tidak kunjung datang, korban meminta laporan dicabut.

"Korban Mega dia rencana juga mau cabut laporan, terus setelah itu dia enggak datang-datang lagi. Tapi pelaporan itu enggak kita hentikan bahkan ini mau kita gabungkan perkara agar lebih berat tersangkanya," ungkapnya.

Baca juga: Kondisi Dua Anak Mega Suryani Dewi Pasca Ibunya Tewas Dibunuh Suaminya di Cikarang Bekasi

Sebelumnya, kakak Mega, Deden Suryana, menyesalkan polisi yang menghentikan laporan KDRT Mega pada Agustus 2023 lalu.

Mega sendiri sudah tiga tahun menjadi korban KDRT sang suami.

Ibu muda itu sudah mengumpulkan bukti-bukti KDRT yang dialaminya.

Sayangnya, ketika Mega melaporkan peristiwa itu, pihak kepolisian menghentikan kasusnya.

 Mega telah melaporkan Nando ke polisi pada 7 Agustus 2023 lalu dan dibunuh suaminya pada Kamis (7/9/2023) di kontrakannya Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Mega dibunuh Nando menggunakan pisau di dapur rumahnya.

Kakak kandung Mega bernama Deden Suryana (27), mengatakan adiknya sudah sempat visum saat melaporkan Nando ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Metro Bekasi.

Akibat Nando mengelak perbuatan yang dituduhkan Mega, laporan itu akhirnya dihentikan polisi.

"Sudah sempat dilaporkan, sudah sempat visum juga, cuma dari pihak pelaku menyangkal dan (polisi) memutuskan buat disetop," kata Deden di Polsek Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Senin (11/9/2023).

Baca juga: Fakta-fakta Tewasnya Mama Muda di Cikarang Bekasi Akibat Digorok Suami di Depan 2 Balita

Kata Deden, polisi kemudian mengonfirmasi laporan tersebut kepada pasutri tersebut, apakah ingin diteruskan atau menempuh jalur damai.

Menurut Deden, ketika itu, hanya Nando-lah yang menginginkan kasus tersebut dihentikan.

Kala itu, Nando menyatakan Ia dan Mega sudah kembali tinggal satu rumah.

Deden pun menyesalkan kenapa polisi tidak menangkap Nando kala itu.

Kakak Mega heran mengapa polisi memutuskan menyetop kasus laporan KDRT itu hanya berdasarkan pengakuan sepihak dari pelaku.

Menurut Deden, pernikahan adiknya dan Nando sudah berjalan selama tiga tahun lebih dan dikaruniai dua orang anak.

Selama hidup bersama Nando, Mega sudah sering mendapat penganiayaan tidak hanya sekali dua kali.

"Iya (ada) banyak (bukti), saya juga ada bukti buktinya (KDRT)," ujar Deden

 

(TribunBekasi.com/Zam/TribunJabar.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved