Polres Sarolangun Jambi Amankan Seorang Caleg PDIP yang Didapati Positif Narkoba

Seorang calon legislatif (caleg) dari PDIP diamankan oleh Satresnarkoba Polres Sarolangun.

Editor: Joko Supriyanto
ist
Seorang calon legislatif (caleg) dari PDIP diamankan oleh Satresnarkoba Polres Sarolangun. ilustrasi penangkapan 

TRIBUNTANGERANG.COM - Seorang calon legislatif (caleg) dari PDIP diamankan oleh Satresnarkoba Polres Sarolangun.

Ditangkapnya caleg PDIP itu berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

Ada dua orang yang diamankan di kediaman Caleg PDIP di Kampung Masjid, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Rabu (13/9/2023).

Namun satu identitas lagi belum diketahui secara jelas, namun satu diantaranya merupakan seoran caleg berlambang banteng.

AKP Suhendry selaku Kasat Narkoba Polres Sarolangun mengonfirmasi hal tersebut.

Ia menuturkan, salah satu pria yang positif narkoba tersebut bernama Debi, Caleg dari partai PDIP.

"Betul salah satunya merupakan caleg dari PDIP, satunya lagi Taufik sama-sama warga Kampung Masjid Sarolangun," katanya saat dihubungi Tribunjambi.com, Kamis (14/9/2023).

Baca juga: Pemuda Asal Tangsel Diringkus Polres Metro Tangerang Kota Usai Transaksi Narkoba

Lantas, satu orang lainnya bernama Taufik.

Dua pria tersebut kini berstatus sebagai pemakai setelah dilakukan tes urine oleh pihak kepolisian.

"Sekarang dia pemakai, kemarin kita tes ternyata positif dan dia mengakui dia makai," ucapnya.

Namun, pihaknya masih akan menyelidiki selama enam hari, karena sebelumnya pihak kepolisian mendapatkan informasi ada yang mendapatkan narkoba dari dua orang tersebut.

"Tidak ditemukan (narkoba) karena ini hasil pengembangan, dan kita tes urine dia positif," sebutnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, baru nanti dua pria tersebut akan ke pengadilan atau dilakukan rehabilitasi, tergantung dari hasil gelar perkara.

Keduanya kini telah diamankan di Polres Sarolangun.

"Sekarang diamankan di polres, karena kita punya waktu 6 hari untuk membuktikannya. Mengumpulkan alat bukit dan saksi-saksi semua, gelar perkara. Hasil gelar apo baru kita tindaklanjuti," ungkpnya.

Baca juga: 30 Kilogram Sabu dari Sindikat Narkoba Tangerang Diamankan Polda Lampung

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved