Pemuda Asal Tangsel Diringkus Polres Metro Tangerang Kota Usai Transaksi Narkoba

Seorang pemuda dari Pamulang Barat, Kota Tangerang Selatan berinisial PBK (28) diringkus Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota.

ist
Tranksaksi Narkoba di Kontrakan, Pemuda Asal Tangsel Diringkus Sat Resnarkoba Polrestro Tangerang Kota 

Laporan Reporter TRIBUNTANGERANG.COM, Rafsanzani Simanjorang

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Seorang pemuda dari Pamulang Barat, Kota Tangerang Selatan berinisial PBK (28) diringkus Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota.

PBK ditangkap di kontrakannya bersama barang bukti narkoba jenis sabu seberat 29,59 gram.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui kasat Narkoba Kompol Zazali Hariyono menyebutkan penangkapan peredaran barang haram berawal dari informasi masyarakat.

Informasi yang dimaksud yakni rumah kontrakan tersangka digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.

Baca juga: 30 Kilogram Sabu dari Sindikat Narkoba Tangerang Diamankan Polda Lampung

Penangkapan dilakukan pada Minggu (10/9/2023) lalu di rumah kontrakan tersangka  beralamat di Jalan Ketapang II, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan

"Beberapa jam setelah mendapatkan informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan observasi. Penggerebekan dilakukan sekira pukul 16.00 WIB," kata Zazali, Jumat (15/9/2023).

"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti dua plastik klip narkotika jenis sabu dengan berat Brutto 29,59 gram," sambungnya.

Pemuda tersebut pun langsung digelandang ke Polres Metro Tangerang Kota guna pengembangan lebih lanjut.

Baca juga: Polresta Tangerang Inisiasi Desa Talagasari Sebagai Kampung Bebas Narkoba 

Kata Zain, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Sub. Pasal 111 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang Undang Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika.

"Ancaman hukuman penjara seumur hidup dan atau maksimal hukuman mati," tutupnya. (Raf)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved