Pemuda Asal Tangsel Diringkus Polres Metro Tangerang Kota Usai Transaksi Narkoba
Seorang pemuda dari Pamulang Barat, Kota Tangerang Selatan berinisial PBK (28) diringkus Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota.
Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Reporter TRIBUNTANGERANG.COM, Rafsanzani Simanjorang
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Seorang pemuda dari Pamulang Barat, Kota Tangerang Selatan berinisial PBK (28) diringkus Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota.
PBK ditangkap di kontrakannya bersama barang bukti narkoba jenis sabu seberat 29,59 gram.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui kasat Narkoba Kompol Zazali Hariyono menyebutkan penangkapan peredaran barang haram berawal dari informasi masyarakat.
Informasi yang dimaksud yakni rumah kontrakan tersangka digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.
Baca juga: 30 Kilogram Sabu dari Sindikat Narkoba Tangerang Diamankan Polda Lampung
Penangkapan dilakukan pada Minggu (10/9/2023) lalu di rumah kontrakan tersangka beralamat di Jalan Ketapang II, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.
"Beberapa jam setelah mendapatkan informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan observasi. Penggerebekan dilakukan sekira pukul 16.00 WIB," kata Zazali, Jumat (15/9/2023).
"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti dua plastik klip narkotika jenis sabu dengan berat Brutto 29,59 gram," sambungnya.
Pemuda tersebut pun langsung digelandang ke Polres Metro Tangerang Kota guna pengembangan lebih lanjut.
Baca juga: Polresta Tangerang Inisiasi Desa Talagasari Sebagai Kampung Bebas Narkoba
Kata Zain, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Sub. Pasal 111 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang Undang Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika.
"Ancaman hukuman penjara seumur hidup dan atau maksimal hukuman mati," tutupnya. (Raf)
Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Jumat 22 Agustus 2025 Ada 2 Lokasi, Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Tangerang Selatan Jumat 22 Agustus 2025, Ada 2 Lokasi Simak Syaratnya |
![]() |
---|
Tangsel Tunggu Kepastian Pemkab Pandeglang Soal Kerja Sama Pembuangan Sampah Usai Diprotes |
![]() |
---|
Korban Pencabulan Mantan Wakepsek SMPN 23 Tangerang Bertambah |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Kamis 21 Agustus 2025 Ada Dua Lokasi, Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.