Mafia Narkoba Fredy Pratama

Serpong Jadi Tempat Penyimpanan Uang Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim Temukan Lokasinya

Bareskrim Polri menggeledah rumah anak buah bandar narkoba Fredy Pratama di Serpong, Kamis (14/9/2023).

Editor: Ign Prayoga
Dok Polri
Penyidik Bareskrim Polri menyita uang senilai Rp 1,2 miliar dalam bentuk dolar maupun rupiah dan barang bukti lain dari penggeledahan rumah anak buah bandar narkoba Fredy Pratama di Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (14/9/2023). 

TRIBUNTANGERANG.COM, SERPONG - Bandar narkoba kelas kakap, Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova, telah kabur dari Indonesia dan kini jadi buruan polisi.

Selain mengejar pentolannya, polisi juga mempereteli jaringan narkoba Fredy.

Anak buah Fredy yang ditangkap polisi di antaranya adalah SA yang berperan sebagai kurir pembawa uang hasil penjualan narkoba.

Dalam jaringan narkoba Fredy Pratama, SA berhubungan dengan pasangan suami istri FA dan PN. Mereka merupakan pasangan yang dipercaya mengatur keuangan jaringan Fredy Pratama.

Pasangan FA dan PN tinggal di wilayah Serpong, Tangerang Selatan, Banten. Namun keduanya kabur dan polisi belum berhasil menangkap mereka.

Atas informasi SA, penyidik Bareskrim Polri menggeledah rumah pasangan FA dan PN di Serpong, Kamis (14/9/2023).

"Penggeledahan atas tersangka SA dilakukan di daerah BSD," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa saat dihubungi, Jumat (15/8/2023).

SA berperan sebagai kurir pembawa uang hasil penjualan narkoba.

"SA sudah ditangkap di Thailand. SA ini kurir yang bawa duit cash ke Indonesia," ungkap Mukti Juharsa.

Dalam penggeledahan itu, polisi menyita senilai kurang lebih Rp 1,2 miliar terisi atas pecahan Rp 100 ribu senilai total Rp 400 juta, pecahan Rp 50 ribu senilai total Rp 2,5 juta, dan pecahan USD 100 senilai USD 44 ribu.

Uang senilai hampir Rp 1,2 miliar tersebut disimpan di dalam brankas.

Polisi juga menyita dua BPKB motor Kawasaki Ninja, satu motor Kawasaki Ninja KLX nopol B 4745 ZJ, satu motor Kawasaki Ninja nopol DA 5679 JA, satu mobil Fortuner warna silver, 4 buku tabungan, dan 5 paspor.

500 Kg Diedarkan di Indonesia Tiap Bulan

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri berhasil menangkap 39 anak buah bandar narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova.

Berdasarkan analisa yang ada, para kaki tangan Fredy Pratama ini berhasil menyelundupkan narkoba ke Indonesia selama beberapa tahun terakhir.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved