Polisi Telusuri Nasabah Pinjol Bunuh Diri Karena Selalu Dapat Teror Debt Collector

Viral di media sosial seorang nasabah pinjol bunuh diri karena tertekan atas teror salah satu aplikasi pinjaman online (pinjol).

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
Surya/Eben Haezer
Ilustrasi pinjaman online (pinjol). 

TRIBUNTANGERANG.COM - Viral di media sosial seorang nasabah pinjol bunuh diri karena tertekan atas teror salah satu aplikasi pinjaman online (pinjol).

Aplikasi pinjol yang diketahui bernama AdaKami bahkan sampai melakukan pengancaman.

Unggahan tersebut ramai di media sosial X atau Twitter dengan nama akun @rakyatvspinjol.

"TWITTER X PLEASE DO YOUR MAGIC, Aku mau cerita tentang korban kebrutalan terror DC (Debt Collector) pinjol legal Adakami yang mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri ya," tulis akun itu, dikutip Wartakotalive.com, Rabu (20/9/2023).

Baca juga: OJK Sebut Guru Hingga Ibu Rumah Tangga Merupakan Kalangan yang Kerap Terjerat Pinjol Ilegal

Dalam unggahan itu, akun @rakyatvspinjol juga menyertakan tangkapan layar dari Instagram di mana ada sebuah akun yang menandai akun Polda Metro Jaya.

"@poldametrojaya keluarga saya bunuh diri, karena tidak mampu membayar di AdaKami. Teror dan cacian hingga menjurus ke pemecatan dari pekerjaan membuatnya makin terpuruk," demikian tulisan sebuah akun.

"Peristiwa bunuh diri karena pinjol memang tidak di-UP karena keluarga besar pun malu membuka aib almarhum. Tapi ini benar-benar serius. Kalau sudah banyak yang speak up tentang kelakuan DC AdaKami di sosial media dll, kenapa gak diungkap aja. Toh, owner apk (aplikasi) ini jelas ada di Indonesia," sambungnya.

Baca juga: Viral Kisah Wanita Ceraikan Suami yang Ketagihan Judi Slot, Kaget Tiba-tiba Ada Tagihan dari Pinjol

Terkait itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan mengecek kebenarannya."Kami cek terkait itu," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, saat dihubungi, Rabu.

Pihaknya, kata dia, juga akan meminta klarifikasi yang bersangkutan dari kabar viral tersebut.

"Kami klarifikasi dulu yang bersangkutan terkait fakta peristiwa yang terjadi dari dugaan tindak pidana yang diunggah yang bersangkutan di medsos," ucap Ade Safri.

Viral Dimedia Sosial

Kisah pilu dialami oleh seorang pria yang nekat bunuh diri karena terlilit pinjaman onljine (pinjol).

Kisah pilu pria yang bunuh diri karena terlilit pinjol ini dibagikan oleh akun X (dulu Twitter) @rakyatvspinjol.

Dalam narasi yang dibagikan akun Twitter tersebut, nasabah berinisial K tersebut ditagih secara tidak wajar oleh debt collector.

Baca juga: Inilah Nama-nama Perusahaan Pinjol yang Terdaftar di OJK

Korban adalah seorang ayah dari seorang anak berusia 3 tahun.

Pada awalnya, K meminjam uang senilai Rp 9,4 juta dari salah satu platform pinjol.

Namun, K harus mengembalikan pinjaman hingga Rp 19 juta. Teror dari debt collector tidak hanya ditujukan kepada keluarganya, tetapi juga ke tempat kerjanya.

Akibatnya K di-PHK oleh kantor tempatnya bekerja.

Terroran pertama menyebabkan K dipecat dari kantornya. DC Adakami terus menerus menelpon ke kantor K yang akhirnya mengganggu kinerja operator telpon.

K, sebagai seorang pegawai honorer di salah satu kantor pemerintahan dengan kontrak 5 tahun lalu dipecat karena telpon yang masuk ke kantor sudah dirasa sangat mengganggu,” seperti yang ditulis oleh @rakyatvspinjol pada Selasa (19/9/2023).

Baca juga: Duh, Ada 2 Juta Akun Pinjol Milik Warga DKI dengan Total Pinjaman Mencapai Rp10 Triliun

Setelah dipecat, istri dan anak K memilih untuk kembali ke rumah orang tua.

Selain itu, K juga menerima teror dalam bentuk pesanan fiktif dari ojek online (ojol) hingga mencapai enam pesanan per hari.

Keluarga K kemudian mencoba untuk memediasi masalah ini. Saat itu, K mulai berbicara terbuka mengenai masalah yang dihadapinya akibat pinjol.

Meskipun demikian, sang istri masih enggan untuk pulang ke rumahnya karena merasa takut. Namun, dua hari setelah mediasi, teror dari debt collector tetap berlanjut.

Akhirnya, K mengakhiri hidupnya pada Mei 2023.

K menghembuskan napas terakhirnya pada bulan Mei 2023. Setelah K bunuh diri dan meninggal, apakah teror DC Adakami berhenti? Jawabannya tidak,” lanjutnya.

Bahkan setelah K meninggal, debt collector masih terus meneror keluarga korban melalui telepon. Keluarga berusaha menjelaskan bahwa K telah meninggal, tetapi tidak dihiraukan.

“Jawaban dari DC Adakami adalah ‘alah bohong’ ‘mana bukti nya’ ‘ga mau tau bayar sekarang juga’ Keluarga kemudian mengirimkan catatan kematian K. DC Adakami ga mau tau dan  mengatakan catatan kematian K adalah palsu,” lanjut akun @rakyatvspinjol.

Baca juga: Cerita Warga Jaksel Mencoba Pinjol Kini Tuai Rentetan Teror Usai Tak Mampu Bayar

Akun tersebut juga mencatat bahwa kasus ini pernah dilaporkan kepada polisi.

Bahkan pihak kepolisian menemukan surat terakhir yang ditulis oleh K, yang menyatakan bahwa pinjol telah merusak hidupnya.

Terakhir, akun tersebut menginformasikan bahwa teror ini berlanjut hingga Senin, 18 September 2023, dan hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari pihak AdaKami terkait peristiwa dan tuduhan-tuduhan ini.

DISCLAIMER: Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri.

Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.

Berbagai saluran telah tersedia bagi pembaca untuk menghindari tindakan bunuh diri.

 

(TribunTangerang.com/Tribu-Medan.com/Istiqomah Kaloko)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved