Kasus Kriminal

Panti Asuhan Tak Berizin di Medan Eksploitasi Anak di Live TikTok Sebulan Dapat Rp50 Juta

Zamanueli Zebua ditangkap polisi karena kedapatan melakukan eksploitasi terhadap anak-anak yang ada di panti asuhan itu.

Editor: Joko Supriyanto
Freepik
Ilustrasi-eksploitasi anak 

TRIBUNTANGERANG.COM - Live streaming di aplikasi TikTok memang digandrungi anak-anak muda.

Namun, Aplikasi tersebut masih banyak yang disalahgunakan untuk mengemis dengan cara meminta donasi.

Sebab, gift yang diberikan itu bisa dikonversi menjadi uang asli, hal ini lah membuat beberapa pengguna TikTok menyalahgunakan dengan membuat konten yang menarik empati penontonnya.

Seperti yang dilakukan oleh Zamanueli Zebua, pengelola Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Ray yang ditangkap Polresta Medan beberapa waktu lalu.

Zamanueli Zebua ditangkap polisi karena kedapatan melakukan eksploitasi terhadap anak-anak yang ada di panti asuhan itu.

Baca juga: Cegah Eksploitasi Anak di Pemilu 2024, Ini Langkah yang Dilakukan KPAI dan Bawaslu RI

Dikutip Tribunnews.com Kapolresta Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda mengatakan jika Zamanueli Zebua melakukan eksploitasi anak dengan cara melakukan live streaming melalui akun TikTok.

Siaran live streaming melalui aplikasi TikTok itu rupanya memancing perhatian penonton, hal ini lah yang membuat Zamanueli Zebua, lalu minta donasi kepada para penonton live streaming itu.

Penonton yang merasa empati dengan unggahan itu lalu memberikan gift.

"Total ada 26 anak yang berada di dalam panti tersebut. Pada 4 bulan terakhir ini, tersangka melakukan kegiatan dan juga eksploitasi itu lewat media sosial," sebut valentino.

Hanya saja, kata Valentino jika gift yang diberikan itu justru digunakan untuk kepentingan pribadi.

Valentino mengatakan, panti asuhan tersebut sudah beroperasi selama dua tahun.

Baca juga: Raffi Ahmad Bantah Tudingan Eksploitasi Cipung Demi Konten di Media Sosial

Namun, pelaku mulai melakukan eksploitasi para penghuni panti sekitar awal tahun 2023.

Keginginan pelaku untuk mengeksloitasi anak tersebut karena tergiur akan uang yang didapatkan.

Sebab, kata tersangka dirinya bisa bisa mendapatkan keuntungan Rp 20 juta sampai Rp 50 juta.

"Jadi memang eksploitasi anak ini pada momen-momen tertentu yang dianggap bisa menggugah hati daripada netizen yang bisa menjadi donatur,"

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved